KOTA MAGELANG, Suara Jelata— Tim Unit IV Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Magelang Kota Polda Jawa Tengah menangkap seorang tersangka pencabulan terhadap gadis berumur 13 tahun.
Hal itu disampaikan Kapolres Magelang Kota, AKBP Asep Mauludin, S.I.K., M.H. dalam acara Konferensi Pers dengan awak media di Aula Mapolres Magelang Kota, Kamis, (12/08/2021) pukul 13.00 WIB.
Didampingi Kasat Reskrim, Kasat Narkoba dan Kasi Humas, AKBP Asep Mauludin dalam keterangannya mengatakan, tersangka yang diamankan ini adalah AT alias Kombot. Tersangka AT ini sudah beristri, sedangkan korbannya adalah AE (13) yang masih berstatus pelajar.
“Tersangka melakukan hubungan layaknya hubungan suami istri sebanyak 2 kali di 2 lokasi yang berbeda. Pertama dilakukan di sebuah rumah di Desa Ngepanrejo, Kecamatan Bandongan pada tanggal 25 Juni 2021, pukul 10.00 WIB. Yang kedua di di tengah sawah wilayah Desa Tonoboyo, Kecamatan Bandongan pada 26 Juni 2021 pada tengah malam” terang AKBP Asep Mauludin.
AKBP Asep juga menjelaskan pula bahwa laki-laki warga Bandongan ini nekat melakukan aksi tak terpuji tersebut dengan modus rayuan gombalnya kepada korban AE.
“Tersangka mengajak, membujuk dan merayu korban berhubungan badan dengan janji jika nantinya hamil, tersangka akan menikahi korban” jelas Kapolres.
Tersangka AT ditangkap TIM Unit PPA Sat Reskrim Polres Magelang Kota dengan berkoordinasi dengan Polsek Bandongan dan Bhabinkamtibmas Desa Ngepanrejo pada Rabu, (30/06/2021) sekira pukul 10.00 WIB.
“Tersangka AT saat ini masih dalam pemeriksaan penyidik PPA, dan atas perbuatannya tersangka AT dijerat Pasal 81 ayat (2) UU RI No. 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak, dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara” ujar AKBP Asep.
Dalam acara Konferensi Pers tersebut, selain menerangkan kasus pencabulan, juga dilakukan press release tentang kasus penipuan dan kasus narkoba.
Terkait kasus pencabulan, Kapolres Magelang Kota, AKBP Asep Mauludin mengimbau kepada masyarakat untuk mengawasi anak-anaknya terutama dalam pergaulan remaja yang kini tak lepas dari dunia internet dan kedua sosial.