Gunakan Narkoba, Polisi Tangkap Warga Sinjai Selatan

HUKRIM | News

SINJAI, Suara Jelata—Polres Sinjai membekuk satu orang diduga pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu, di Kalibong, Kelurahan Sangiasseri, Kecamatan Sinjai Selatan, Kabupaten Sinjai. Kamis malam (12/8/2021).

Kapolres Sinjai AKbp. Iwan Irmawan membenarkan penangkapan seorang pria MR, (35) Sopir, Warga Bikeru I lingkungan Bolaromang, Kelurahan Sangiasseri, Kecamatan Sinjai Selatan, Kabupaten Sinjai.

Selain mengamankan pelaku, juga barang buktinya berupa 4 (empat) sachet shabu dengan berat 1,62 gram, 16 (enam belas) buah plastik bening kosong, 1 (satu) buah pipet bening bentuk sendok, 1 (satu) buah HP merk andromax 4G warna hitam dan 1 (satu) buah HP merk Nokia Warna putih.

Penangkapan lMR berawal dari informasi masyarakat yang mengabarkan diwilayah setempat kerap terjadi transaksi narkoba.

Dan Petugas kemudian mendalami informasi itu dengan melakukan observasi lapangan dengan melakukan pemantauan terhadap salah satu salon yang berada di Jalan Pahlawan Kelurahan Sangiaseri, Kecamatan Sinjai Selatan yang diduga sering dijadikan sebagai tempat transaksi jual beli narkoba jenis shabu.

“Setelah mendapatkan ciri-ciri pria yang identik dengan informasi yang diberikan, petugas kemudian melakukan penangkapan, dan pelaku dibawa ke Mapolres Sinjai untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut guna perkembangan penyelidikan kasus tersebut,” kata Kapolres Sinjai.

Dengan kejadian tersebut, Kapolres Sinjai kembali menyampaikan himbauan publik khususnya yang berada di wilayah hukumnya.

Untuk bersama -sama memerangi peredaran gelap narkotika di lingkungan masing- masing yang pengaruhnya dapat merusak generasi penerus bangsa.

“Kepada warga masyarakat di wilayah hukum Polres Sinjai, dihimbau untuk menghindari penyalahgunaan narkotika. Laporkan segera ke petugas terdekat, bila melihat penyalahgunaan narkotika. Kami dari Polres Sinjai akan menindak tegas tanpa tebang pilih terhadap para Pelakunya,” kuncinya.

Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari suarajelata.com.

Mari bergabung di Halaman Facebook "suarajelata.com", caranya klik link Suara Jelata, kemudian klik ikuti.