HUKRIMNews

Satroni Dua Apotek, Residivis Magelang Ini Ditangkap Polisi

×

Satroni Dua Apotek, Residivis Magelang Ini Ditangkap Polisi

Sebarkan artikel ini

MAGELANG, Suara Jelata— Residivis RH alias Badak (47) ditangkap aparat Polres Magelang Polda Jawa Tengah setelah melalui penyelidikan kasus pencurian di dua tempat berbeda. Kejadian pencurian itu dilakukan di Apotek Waringin Jaya di Dusun Karangrejo, Desa Krogowanan, Kecamatan Sawangan dan Apotek Dukun yang terletak di Dusun Talun Kidul, Desa Banyudono, Kecamatan Dukun keduanya masuk wilayah Kabupaten Magelang.

Tersangka RH membobol Apotek Waringin Jaya pada 9 Agustus 2021 dan Apotek Dukun dijarah tanggal 11 Agustus 2021. Dari hasil kejahatannya, RH berhasil menggondol uang sebanyak Rp 68.880.600.

Scroll untuk lanjut membaca
Scroll untuk lanjut membaca

Demikian diungkapkan Kapolres Magelang AKBP Ronald A. Purba dengan didampingi Kasat Reskrim dan Kasi Humas dalam acara Press Release, Senin (16/08/2021).

“Di Apotek yang berada di Sawangan terjadi pada pukul 03.00 WIB, sedangkan yang di Apotek Dukun terjadi pada pukul 01.30 WIB. Namun kedua aksi itu diketahuinya baru pada pukul 07.30 WIB, kemudian langsung dilaporkannya ke Kepolisian,” ujar Kapolres Magelang.

Ditambahkan Ronald, tersangka memilih sasaran apotek karena mengira pada saat pandemi seperti sekarang ini apotek sedang laris. Tersangka beranggapan di dalam apotek pasti sedang banyak uang.
“Atas kerja keras Sat Reskrim Polres Magelang, Polsek Dukun dan Polsek Sawangan, akhirnya bisa mengidentifikasi pelaku. Kemudian pada tanggal 12 Agustus 2021 pukul 20.30 WIB akhirnya bisa menangkap tersangka di rumah istrinya di Kota Magelang,” terang Ronald.

Kapolres menambahkan, tersangka RH warga Tegalrejo ini merupakan residivis kasus pencurian tahun 2020 lalu. Atas perbuatannya ini, RH alias Badak diancam Pasal 360 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara,” jelas Ronald.

Tersangka mengaku, aksi itu terpaksa dilakukannya karena butuh uang untuk membayar hutang. RH yang berprofesi sebagai tukang ojek ini mengatakan kalau uang hasil dari kejahatannya ini selain digunakan untuk membayar hutang, juga digunakan untuk membeli perhiasan.

“Sebagian saya bagikan kepada saudara saya dan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari,” pria berperawakan pendek dan gemuk ini.