DAERAHNews

Kabid Humas Polda Sulsel Tegaskan Jajaran Polda Sulsel Terus Konsisten Tegakkan Prokes

×

Kabid Humas Polda Sulsel Tegaskan Jajaran Polda Sulsel Terus Konsisten Tegakkan Prokes

Sebarkan artikel ini
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol E. Zulpan

MAKASSAR, Suara Jelata— Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol E. Zulpan menegaskan, Aparat Polri jajaran Polda Sulsel konsisten dalam menjaga pencegahan dan penanganan Covid-19 dengan pelaksanaan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD).

Dijelaskannya, adapun kegiatan yang dilaksanakan adalah Operasi Yustisi dengan tindakan tegas dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam rangka penanganan Covid-19 dengan melibatkan Personil POLRI, TNI dan Pol PP serta gugus tugas Covid-19.

Scroll untuk lanjut membaca
Scroll untuk lanjut membaca

Kemudian, lanjut E. Zulpan, menghimbau pedagang dan pembeli agar menjalankan prokes dengan 5M, yaitu menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas untuk Indonesia sehat, Indonesia tumbuh dan Indonesia bekerja.

Selain itu melakukan pembinaan kepada pedagang dan pembeli untuk berpartisipasi dalam upaya pencegahan dan pengendalian Virus Covid-19.

Selain itu, dia memberikan himbauan kepada pedagang dan pembeli agar tetap perhatikan dan mematuhi protokol kesehatan, memberikan masker kepada para pedagang dan pembeli secara masif demi memutus penyebaran Covid- 19.

Seperti yang dilaksanakan dalam patroli gabungan Satgas Raika di Kota Makassar, Personil Batalyon A Pelopor bersama dengan TNI-Polri dan Satpol-PP dalam rangka penegakan Prokes Covid -19 di di wilayah hukum Kota Makassar, pada hari Minggu, (29/08/2021) yang berlangsung mulai pukul 21.00 Wita s/d 24.00 Wita.

Personil yang terlibat yaitu 6 (Enam) Personil Yon A Pelopor dan giat Patroli dibagi 2 tim, yaitu Tim 1 memberikan himbauan Prokes Covid-19 kepada pengunjung dan pemilik Warkop Pasar Kopi di Jalan Landak Baru dan Warung Makan Pa Daeng Jalan Landak Baru, penjual makanan Burger Jalan Vetran Selatan.

Selanjutnya, Tim 2 (dua) sebanyak 3 (tiga) orang menyasar pemilik warung makan Mas Asep Jalan Dr. Wahidin Sudirohusodo dan warkop Masempo Jalan Baranglompoa.

Sementara Inmendagri 36 tahun 2021 merupakan instruksi tentang pemberlakuan PPKM Level 4 di wilayah Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, dan Papua.

“Ya dari beberapa operasi penegakan protokol kesehatan Covid 19, pada umumnya masyarakat menerima dengan baik dan sebagian besar sudah mematuhi protokol kesehatan, namun masih adanya pedagang atau toko yang kurang memahami PPKM” ujar E. Zulpan. Senin, (30/08/2021).