DAERAHNews

Polda Sulsel Ungkap Modus Pengedaran Narkotika Jaringan Internasional

×

Polda Sulsel Ungkap Modus Pengedaran Narkotika Jaringan Internasional

Sebarkan artikel ini

MAKASSAR, Suara Jelata— Kepolian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan berhasil menangkap jaringan narkotika internasional yang masuk lewat jasa expedisi dari kota Surabaya masuk ke Makassar.

Kapolda Sulsel, Irjen Pol Merdisyam merilis 75 kg narkotika dan 3 orang kurir pengantar dan penjemput narkotika jenis sabu-sabu dan inex tersebut, di ruang Aula Mappaodang Polda Sulsel pada hari Selasa, (31/08/2021) pukul 14:00 wita.

Scroll untuk lanjut membaca
Scroll untuk lanjut membaca

Pengungkapan dan penangkapan jaringan narkotika lintas negara ini berhasil diungkap oleh Timsus Narkoba Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulsel, pengungkapan besar itu dilakukan dalam dua kali.

Pengungkapan pertama pada Rabu, (25/8/2021) malam. Dimana Timsus Narkoba Polda Sulsel berhasil mengamankan sabu 40 kg dan 4.000 pil ekstasi. Selain barang bakti puluhan kilogram sabu, polisi juga mengamankan 2 orang dalam kasus sabu-sabu 40 kg.

Pengungkapan kali ini lebih besar lagi, yaitu sebesar 75 kg dan 32.747 ribu pil ekstasi di Kota Makassar dilakukan oleh Timsus Narkoba dan ada 3 (tiga) orang ditetapkan sebagai tersangka.

Adapun ketiga tersangka tersebut, masing-masing berinisial SY (37), FT (28) dan AB (24).

Ketiga terduga kurir narkotika jenis sabu-sabu diringkus Timsus Narkoba Polda Sulsel di Kota Makassar beberapa hari yang lalu yang diamankan di hotel berbeda. Salah satu tersangka diamankan di hotel Jalan Sudirman, Kota Makassar.

Kapolda Sulsel, Irjen Pol Merdisyam dihadapan wartawan mengatakan ketiga terduga kurir narkoba itu merupakan jaringan internasional  Filipina dan Malaysia.

Dalam operasi yang dipimpin langsung Dir Narkoba Polda Sulsel, Kombes La ode Aries El Fathar, dia didampingi oleh Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol. E Zulpan, dan Dir Narkoba Polda Sulsel, La Ode Aries Elfarhar,

“Modusnya barang haram itu masuk dikirim melalui angkutan laut dengan menggunakan jasa ekspedisi. Barang haram ini diangkut dengan mobil truk dan rencananya sabu seberat 75 Kg ini akan diedarkan di 3 provinsi yaitu Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah dan Sulawesi Tenggara” jelas Sang jendral Bintang Dua ini.