NewsPEMDA SINJAI

Kadisos Sinjai Sebut Penyaluran BPNT Terdapat Bisnis Cost Antara Agen dan Pemasok

×

Kadisos Sinjai Sebut Penyaluran BPNT Terdapat Bisnis Cost Antara Agen dan Pemasok

Sebarkan artikel ini

SINJAI, Suara Jelata— Kepala Dinas Sosial Sinjai, Andi. Muh. Idnan mengungkapkan, tahun ini 2021 terdapat surat dari Kementerian Sosial, sehingga saat ini dikenal bisnis proses di dalam penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Dia menjelaskan, ketentuan harga barang bantuan BPNT, tentunya menggunakan harga pasar, dengan membandingkan standar harga yang dikeluarkan Pemda dalam hal ini Disperindag.

Scroll untuk lanjut membaca
Scroll untuk lanjut membaca

“Di dalam penentuan harga ini tentunya ada bisnis proses yang terjadi, ini disebut biaya operasional yang digunakan. Sehingga, setiap daerah berbeda harga barang yang dijual karena terdapat biaya operasional,” kata Andi. Idnan, di Kantor Dinsos Sinjai, Kamis (02/09/2021).

Selanjutnya Idnan menambahkan, misalnya bantuan yang diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) berupa beras, tentunya harga beras saat ini, terkadang berbeda pada saat penyaluran.

“Selama ini KPM hanya menghitung harga beras, disatu sisi KPM tidak pernah melihat biaya operasional barang tersebut agar bisa sampai ke KPM. Di mana, bantuan BPNT ini, bisa sampai ke KPM tentunya terdapat cost yang keluar,” sebutnya.

Apalagi di tahun 2021 ini ungkap Andi. Idnan, berdasarkan surat dari Kementerian Sosial, sudah dikenal bisnis proses bantuan BPNT, sekaligus juga telah dikenal kata pemasok.

“Di Pedoman Umum (Pedum) sebelumnya memang tidak ada. Namun, terdapat surat yang kami terima yakni, agen bisa melakukan kerja sama dengan pemasok. Olehnya itu, dikenal bisnis cost sehingga ada keuntungan di dalamnya, sepanjang itu bermartabat. Dan untuk penunjukan agen ini, itu mandiri yang tunjuk,” ungkapnya.

Lebih lanjut Andi. Idnan mengungkapkan, uang yang diperoleh oleh KPM melalui KSS itu, isinya Rp200 ribu. Selanjutnya, jumlah uang itu nantinya yang akan digunakan KPM berbelanja di e-warung.

“Apapun barang yang diambil KPM pada saat digesek di mesin EDS itu tentu Rp200 ribu yang keluar, sehingga tidak ada yang yang tinggal di kartu KPM. Olehnya itu, seharusnya disesuaikan jika jumlah harga barang turun, maka barang yang diambil KPM bertambah. Tentunya, jika seperti itu penyaluran bantuan BPNT ini bervariasi,” ujarnya.

Didalam penyaluran BPNT ini, juga pre order dari KPM yang dilihat, setelah itu disesuaikan dengan jumlah harga barang yang telah di order.

“Jadi semua harga itu merupakan kesepakatan antara agen dan pemasok, jadi agen sebenarnya melakukan penawaran ke pemasok. Karena, kami tidak pernah berurusan dengan pemasok, kami hanya memeriksa dan mengevaluasi produk apa yang disalurkan apakah sesuai dengan pre order atau tidak,” pungkasnya.