DAERAHNews

KPPM Unjuk Rasa di Makassar, Minta PPKM Dihentikan

×

KPPM Unjuk Rasa di Makassar, Minta PPKM Dihentikan

Sebarkan artikel ini

MAKASSAR, Suara Jelata— Koalisi Perjuangan Pemuda Mahasiswa (KPPM) melakukan aksi unjuk rasa di Jalan Sultan Alauddin, Makassar, Sulawesi Selatan. Jumat, (03/09/2021) sore.

Adapun tuntutan yang mereka suarakan adalah menghentikan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), mereka menganggap bahwa PPKM ini terjadi cacat administrasi atau hirarki perundang-undangan yang tidak jelas, namun dalam penerapannya banyak tindakan respresif yang dilakukan oleh oknum yang bertugas.

Scroll untuk lanjut membaca
Scroll untuk lanjut membaca

Saat berorasi, pengunjuk rasa mendapatkan tindakan represif oleh pihak kepolisian.

Dalam aksinya, KPPM memboikot dua jalur Sultan Alauddin yang mengakibatkan kemacetan yang cukup panjang selama 3 jam dan 5 mobil kontainer dijadikan panggung orasi sekaligus menutup dua jalur jalanan.

Dalam orasinya, mereka menolak tegas PPKM sehingga harus diberhentikan, karena tidak memperdulikan kebutuhan sandang dan pangan masyarakat, serta vaksinasi sebagai syarat administrasi dianggap tidak lagi mencerminkan pemerintah yang cerdas, karena dianggap melanggar UU No. 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik.

Jendral Lapangan, Imran Fajar menegaskan jika PPKM tidak diberhentikan, maka KPPM akan kembali melakukan aksi demonstrasi dengan gerakan yang lebih massif.

Mereka pun mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk sama-sama menolak vaksinasi yang dijadikan sebagai syarat administrasi.

“Aksi kami kali ini tentu akan terus berlanjut ketika tuntutan yang kami bawa tidak diterima oleh pemerintah Indonesia, diantaranya hentikan PPKM, pulihkan ekonomi dan oendidikan, tolak vaksinasi sebagai syarat administrasi dan vaksinasi bukan jaminan kesehatan” tutupnya.

Aksi yang dilakukan KPPM itu diwarnai dengan aksi salinga gesek antara aparat kepolisian dengan massa aksi, namun massa tetap bertahan dengan menutup dua jalur hingga Jendral Lapangan menutup dan membubarkan massa aksi yang ditandai dengan pembacaan pernyataan sikap.