SINJAI, Suara Jelata—Pihak Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (P3MD) Kabupaten Sinjai, mengelar Rapat Koordinasi (Rakor) tenaga pendamping desa, di Aula Kantor Desa Kanrung. Kamis, (16/09/2021).
Adapun, di dalam kegiatan tersebut juga turut mengundang pihak Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD)
Kepala Bidang Pemerintahan Desa Dinas PMD Sinjai, Drs. Abdul Khalik mengatakan, Rakor pendamping desa ini, pada dasarnya dilaksanakan setiap bulan oleh tenaga pendamping desa, yang terdiri dari tenaga ahli tingkat kabupaten, tenaga ahli tingkat kecamatan dan tenaga pendamping lokal tingkat desa.
“Tujuan rakor ini adalah untuk melihat progres pelaksanaan tugas pendamping di lapangan, sekaligus juga dilakukan evaluasi. Lantaran, tenaga ahli ini sifatnya melakukan pendampingan di desa,” jelasnya.
Ia menambahkan, tugas paling utama pendamping desa ini adalah bagaimana mengawal dana desa.
Karena, pendamping ini lahir juga berdasarkan regulasi, terdapat Permendes yang mengatur, terkait pendampingan desa.
“Pendamping ini merupakan perpanjangan tangan dari kementerian desa, untuk mengawal dana desa. Secara umum tugasnya adalah mengawal, mendampingi pemerintah desa dalam pelaksanaan prioritas pembangunan berdasarkan regulasi yang ada,” tuturnya