NGAWI, Suara Jelata— Guna mencegah penyebaran virus Covid-19 di Ngawi, Jawa Timur, Polsek Paron gencar melakukan sosialisasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Seperti yang dilakukan hari ini, Rabu, (29/09/2021) di Pasar Kedungputri.
Hal tersebut dikatakan Kepala Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polsek Paron, Aiptu Supeno saat memimpin kegiatan.
“Kali ini giliran pasar kedungputri yang menjadi tempat bersosialisasi tentang protokol kesehatan (Prokes) pencegahan Covid-19” kata Aiptu Supeno. Rabu, (29/9/21).
Patroli dan sosialisasi yang menyasar pedagang/pengunjung yang beraktivitas di pasar berlangsung khidmat, lancar dan tentunya tetap mematuhi prokes pencegahan Covid-19 dengan ketat.
“Selama Ngawi masih menerapkan PPKM, Kepolisian/TNI setiap harinya rutin menggelar patroli dan sosialisasi” imbuhnya.
Kegiatan secara preventif ini juga guna mendukung program pemerintah dalam penerapan PPKM.
“Masih banyak masyarakat yang tidak mematuhi prokes pencegahan Covid-19, namun petugas tetap mengingatkan dengan cara pendekatan secara humanis” ungkapnya.
Sementara itu, Iptu Suyitno selaku Kapolsek Paron menambahkan, bahwa patroli ini juga bertujuan memberikan pemahaman kepada warga masyarakat betapa pentingnya menjaga kesehatan dan patuhi prokes.
“Semoga kita semua terhindar dari paparan Covid-19 dan virus ini semoga segera berlalu” tutup Kapolsek Paron.