SINJAI, Suara Jelata— Guna memperbaiki Data Terpadu Kesejatraan Sosial (DTKS) Desa Duampanuae, petugas dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sinjai turun langsung perekaman di Desa Duampanuae, Kecamatan Bulupoddo, Kabupaten Sinjai. Kamis, (30/09/2021).
Perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) dilaksanakan selama dua hari mulai tanggal 29-30 September 2021.
Warga Dusun Bontomario, Rusli, mengucapkan terima kasih kepada petugas Disdukcapil yang sudah turun langsung di lapangan.
“Saya ucapkan terima kasih banyak kepada petugas Disdukcapil yang sudah mau ke Desa Duampanuae untuk melakukan foto KTP” Katanya.
Dengan harapan adanya petugas dari Disdukcapil yang melakukan perekaman di Desa Duampanuae, mudah-mudahan tidak ada lagi lansia dan disabilitas yang tidak melakukan perekaman e-KTP.