SINJAI, Suara Jelata—Dua anggota Polres Sinjai, Bripka Afriadi AR dan Bripka Roely Herianto diganjar penghargaan dari Kapolres Sinjai atas dedikasinya di Halaman Mapolres Sinjai, Jalan Bhayangkara, Kecamatan Sinjai Utara. Senin, (4/10/2021).
Keduanya merupakan personil satuan lalu lintas, mereka mendapat penghargaan dari Kapolres Sinjai lantaran membuat laporan BLC (Bersatu Lawan Covid) terbanyak sejumlah lebih dari seratus laporan dalam satu bulannya.
Banyaknya laporan tersebut ia dapatkan dengan cara menegur masyarakat disejumlah tempat yang tidak mematuhi protokol kesehatan penanganan Covid-19.
Kemudian mendokumentasikannya lalu dilaporkan ke aplikasi BLC (Bersatu Lawan Covid).
Kapolres Sinjai, AKBP. Iwan Irmawan mengatakan kedua anggota Sat Lantas tersebut telah bekerja dengan baik dan ikhlas serta penuh tanggung jawab.
Rajin melaporkan kegiatannya ke aplikasi BLC sehingga patut diapresiasi dan diberikan reward.
“Semoga yang pada hari ini yang belum mendapatkan penghargaan sekiranya dapat memacu diri seiring dengan dinamika dan tuntutan zaman sehingga kelak nantinya apa yang kita perbuat dapat menjadi persembahan kepada Negara dan Masyarakat,” bebernya.
Selain itu, Kapolres berpesan kepada seluruh anggotanya untuk selalu memberikan himbuan kepada Masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan.
“Dengan memakai masker, menjaga jarak, mengurangi mobilitas, hindari kerumunan dan selalu mencuci tangan dengan sabun, semoga pandemi ini cepat berlalu,” kuncinya.