DAERAHNews

Kapolres Ngawi Tinjau Pemberian Bantuan BTPKLW Bagi yang Terdampak Covid-19

×

Kapolres Ngawi Tinjau Pemberian Bantuan BTPKLW Bagi yang Terdampak Covid-19

Sebarkan artikel ini
Kapolres Ngawi saat melakukan peninjauan pemberian BTPKLW di Mapolres Ngawi

NGAWI, Suara Jelata— Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Ngawi, AKBP I Wayan Winaya, S.I.K., M.H. meninjau pelaksanaan pemberian bantuan tunai pedagang kaki lima dan warung (BTPKLW) terdampak Covid-19.

Penyerahan bantuan tunai tersebut dilaksanakan pada hari Selasa, 5 Oktober 2021 mulai pukul 07.00 WIB sampai dengan pukul 13.30 WIB di Mapolres Ngawi, Jalan Jaksa Agung Suprapto No. 10.

Scroll untuk lanjut membaca
Scroll untuk lanjut membaca

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Ngawi, AKBP I Wayan Winaya mengatakan, BTPKLW tersebut berasal dari pemerintah pusat kepada penerima terdampak Covid-19 di wilayah Kabupaten Ngawi.

Lebih lanjut, AKBP I Wayan Winaya menyebutkan, bantuan tunai tersebut sedianya akan diberikan kepada 400 pedagang kaki lima dan warung, namun pada realisasinya yang 41 penerima gagal menunjukkan dokumen yang diperlukan sebagai syarat penerimaan bantuan.

Ke 359 penerima BTPKLW tersebut, menurut orang nomor satu di Polres Ngawi ini, masing-masing terealisasi mendapatkan uang tunai dengan besaran Rp 1.200.000.- (satu juta dua ratus ribu rupiah).

“Semoga bantuan tunai pedagang kaki lima dan warung ini dapat sedikit meringankan beban para penerima di wilayah Kabupaten Ngawi yang terdampak Covid-19” ujar AKBP I Wayan Winaya, usai melakukan penyerahan bantuan.