NewsPEMDA SINJAI

Inilah 10 Bumdes di Sinjai Tidak Aktif, Jenis Usaha Beragam

×

Inilah 10 Bumdes di Sinjai Tidak Aktif, Jenis Usaha Beragam

Sebarkan artikel ini

SINJAI, Suara Jelata—-Kepala Bagian Ekonomi dan Pembangunan Desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Sinjai, Fitriyah Kharina Radhy mengungkapkan, 67 desa di Kabupaten Sinjai telah membentuk Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) dengan jenis usaha yang beragam.

Namun, terdapat beberapa desa Bumdesnya tidak aktif per tahun 2020.

Scroll untuk lanjut membaca
Scroll untuk lanjut membaca

Fitria sapaan akrabnya mengungkapkan, per tahun 2020 dari 67 Desa ini, terdapat 10 desa yang Bumdesnya masuk dalam kategori tidak aktif.

Hal itu disebabkan kata Fitria, karena beberapa pengurusnya tidak aktif seperti, ada yang pindah, mengundurkan diri bahkan ada yang keluar dari daerah Sinjai yakni, lebih memilih untuk merantau.

10 desa yang Bumdesnya masuk dalam kategori tidak aktif, per tahun 2020 di antaranya, Desa Garencing, Desa Songing, Desa Passimarannu, Desa Tongke-Tongke, Desa Kanrung, Desa Bulu Tellue, Desa Tellulimpoe, Desa Arabika, Desa Bonto Katute, Pulau Pada Elo.

“Data tersebut juga telah disinkrongkan dengan data yang dikirim ke BPKP,” katanya.

Ia menambahkan, dari 10 desa tersebut saat ini, sudah ada beberapa desa tahun ini 2021 telah dibentuk kembali pengurus Bumdesnya, sehingga telah melakukan penyertaan modal dan sudah berjalan.

“Hanya saja, kami belum bisa menghitung bagaimana progres pengelolaannya, karena baru kembali berjalan di tahun ini,” ujarnya.

Lebih lanjut Ia bilang, seperti Desa Tongke-Tongke tahun ini telah melakukan penyertaan modal Bumdes, karena sudah terbentuk pengurus barunya.

Yang jelas kata Fitria, ketika terdapat desa yang melakukan penyertaan modal, juga harus menyertakan bisnis plannya supaya hitung-hitungannya itu bagus, misalnya, keuntungan yang diperoleh, begitu pun pembagian ke PAD.

“Bisnis plan itu penting, karena dengan begitu target yang ingin dicapai jelas, juga supaya desa tidak rugi dalam menggelontorkan dana desa. Karena, pembentukan Bumdes ini menggunakan ADD Desa,” ujarnya.

Selain itu, Fitria juga menjelaskan jenis usaha Bumdes masing-masing Desa itu beragam, seperti Desa Panaikang dalam bentuk wisata.

“Ada dalam bentuk simpan pinjam, usaha penggemukan sapi, penyewaan molen untuk bahan campuran, terowongan pengantin karena mungkin di desanya cukup jauh menjangkau perlengkapan tersebut, olehnya itu di desa tersebut dijadikan sebagai usaha yang potensial. Juga terdapat usaha penyewaan elekton. Yang jelas, jenis usaha Bumdes setiap desa itu beragam,” paparnya.

Fitria selanjutnya menjelaskan, Bumdes ini terbentuk sejak adanya ADD desa, dan sebagian besar terbentuk tahun 2015, setelah itu bertahap tahun 2016 dan 2017.

“Pernah jika tidak salah tahun 2017, Bumdes Desa Talle menduduki peringkat ke dua se-Sulsel. Hal itu, diperoleh dalam kegiatan yang digelar Provinsi yakni, pengelolaan Bumdes terbaik, itu dilakukan sebelum pandemi,” kuncinya.