SINJAI, Suara Jelata—Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Sinjai, Andi Haerani Rasyid mengungkapkan, pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Kabupaten Sinjai, akan dilaksanakan pada 17 Maret 2022 mendatang. Jumat, (22/10/2021).
Adanya jadwal pelaksanaan Pilkades ini, menunjukkan seriusan Pemda Sinjai, di dalam melaksanakan Pilkades.
“Insya Allah pelaksanaan Pilkades akan dilaksanakan tanggal 17 Maret 2022 mendatang,” katanya.
Dia menuturkan sebenarnya tahapan sudah mulai berjalan, karena semuanya sudah ada SK-nya. Namun, belum dilakukan launching tahapan.
“Hari Senin (25/10/2021) yang akan datang direncanakan akan melakukan rapat koordinasi sekaligus louncing tahapan, di Ruang Pola Kantor Bupati Sinjai, ” ucapnya.
Adapun, di dalam rapat koordinasi ini nantinya kata Haerani, semua mekanisme atau model tahapan pelaksanaan Pilkades dan sebagainya, semuanya akan dijelaskan.