SURAKARTA JATENG, Suara Jelata – Perempuan bernama Sarjiyem (60) sudah lebih dari dua dasawarsa tinggal di Kampung Bonorejo, Kelurahan Nusukan. Banyak kenangan suka duka dialami di rumahnya yang terletak di pinggir rel itu. Namun kini, Sarjiyem harus merelakan, karena tahu tanah yang ditempatinya adalah tanah milik negara.
“Nggih legawa. Lha pripun witikna mboten gadhah, dikersake sing gadhah nggih mangga (Ya ikhlas. Lha bagaimana, memang tidak memiliki, diminta yang punya ya silakan,” ujar Sarjiyem.
Warga RT 3 RW 17, Bonorejo, ini ditemui awak media usai mendapatkan santunan dari pembangunan Jalur Ganda Solo-Semarang Fase 1 (Solo Balapan-Kadipiro), Kamis (18/11/2021). Sarjiyem mengatakan, telah menempati rumah dan tinggal di lokasi itu sejak tahun 1998.
Sejak saat itu, perempuan asal Klaten ini menetap dan beranak pinak. Mata pencahariannya sebagai pedagang sate kere, dan warung kelontong pun berada di kediamannya di “Palang Joglo”.
Sarjiyem mengaku, mendapatkan uang santunan yang cukup untuk meneruskan usaha dan menyewa rumah. Nantinya, ia akan meneruskan usaha “Sate Kere Bu Bari” yang ditekuninya bertahun-tahun.
“Banyak kenangannya. Dari mulai anak masih sekolah, sampai bisa nikah hingga dapat banyak cucu. Saat sudah dapat tempat, ngontrak dulu saya. Sudah nyicil pindahkan barang-barang, tinggal yang berat-berat,” paparnya.
Cerita serupa diungkapkan Mulyani. Ia mengaku telah belasan tahun mendiami jalur rel Bonorejo. Setelah mendapat santunan, Mulyani berencana untuk mencari kontrakan rumah dan ingin memiliki usaha.
“Rela tidak rela, kita bisa menempati saja sudah bersyukur. Nanti ngontrak dulu di Joglo setahun, tunggu anak ambil perumahan nanti baru pindah lagi,” paparnya.
Seperti diketahui, pemerintah mulai menyalurkan santunan warga terdampak pembangunan jalur ganda Solo-Semarang sejak Selasa (16/11/2021). Masing-masing dilakukan secara bergilir. Seperti di Pendopo Kelurahan Joglo, Kota Surakarta dengan 72 penerima.
Kegiatan tersebut dilanjutkan di tiga kelurahan lainnya hingga tanggal 23 November 2021 nanti. Yakni Kelurahan Nusukan (244 penerima), Kelurahan Gilingan (221 penerima), dan Kelurahan Banjarsari (14 penerima). Adapun pembangunan jalur ganda Solo-Semarang, ditarget selesai pada tahun 2023.
Di tempat terpisah, Kabid Pertanahan Disperakim Provinsi Jawa Tengah, Endro Hudiyono mengapresiasi kerelaan warga yang tinggal di jalur rel untuk pindah.
“Kemarin ada yang mengatakan tinggal di sini (tanah milik PT KAI) dari anak kecil sampai sarjana. Itu yang membuat salut, karena dengan ada kegiatan penanganan dampak sosial ini, masyarakat bisa legawa, ikhlas,” tuturnya.
Ia menyebut, pemerintah menjunjung tinggi hak warga. Hal itu diwujudkan dalam perhitungan nilai harta benda warga di atas tanah negara, yang dilakukan secara objektif.
Dalam penilaian itu pun diperhitungkan masa sewa rumah selama 12 bulan. Kemudian penilaian bangunan dilakukan secara adil.
“Bahwa penilaian santunan didasarkan atas nilai wajar yang berdasarkan appraisal atau Kantor Jasa Penilai Publik,” terangnya. (Iwan)