SINJAI, Suara Jelata—Polres Sinjai mengamankan tiga pelaku pencurian di Gudang Bank BRI Kabupaten Sinjai, Jalan Persatuan Raya, kabupaten Sinjai.
Tiga pelaku diantaranya lAS (21) dan BS (15) tinggal di Jalan Bulo- bulo Timur, Sinjai Utara dan AO (21) pemuda asal Dusun Bungung Baran, Kecamatan Turatea, Kabupaten Jeneponto. Minggu, (19/12/2021).
Ketiganya diamankan berdasarkan laporan Polisi Nomor : LP / B / 191/ XII/ 2021 / SPKT / Polres Sinjai / Polda Sulsel, Tanggal 16 Desember 2021.
Pelaku mengambil Mesin Genset sebanyak 7(tujuh) unit, Mesin AC sebanyak 5 (lima) unit, Komputer sebanyak 5 (lima) unit, dan Baterei UPS sebanyak 1 (satu) unit.
Kasat Reskrim Polres Sinjai, IPTU. Abustam mengungkapkan ketiga terduga pelaku diringkus pada Minggu 19 Desember 2021 malam pukul 20.30 wita.
Setelah melakukan aksinya tiga hari lalu pada tanggal 16 Desember 2021 dan berdasarkan laporan Polisi di jalan Bulo-Bulo Timur, Kel. Bongki Kec. Sinjai Utara, Kab. Sinjai.
Dari hasil interogasi, ketiganya mengakui mereka bersama telah memasuki Gudang Bank BRI Lewat pintu belakang dan mengambil barang barang.
“Dan barang hasil curian tersebut ada yang dijual di tempat pengepul besi Di jalan. Sungai Tangka dan ada pula yang dijual didaerah Kabupaten Bone,” katanya.
Hasil penjualan barang curian tersebut AS mendapatkan bagian sebesar Rp. 1.100.000,- BS mendapatkan bagian sebanyak Rp. 950.000,- dan AO mendapatkan bagian sebanyak Rp. 250.000,-.
“Adapun barang bukti yang berhasil diamankan yakni Kipas Mesin AC dan penutupnya, sedangkan barang bukti yang lain masih dalam pencarian,” bebernya.
Saat ini ketiga pelaku diamankan diPolres Sinjai guna proses penyidikan lebih lanjut.