KOTA TEGAL JATENG, Suara Jelata – Personel gabungan dari Polres Tegal Kota, Pom AD, Pom AL dan Satpol PP Pemkot Tegal serta Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tegal melakukan razia di dua tempat hiburan malam di kawasan Kota Tegal, pada Minggu (26/12/2021) dini hari.
Kegiatan razia dipimpin langsung oleh Kepala BNN Kota Tegal Sudirman, S.Ag, M.Si bersama Walikota Tegal H. Dedi Yon Supriyono, S.E, M.M dan Kapolres Tegal Kota AKBP Rahmad Hidayat, S.S.
Usai kegiatan, Kepala BNN Kota Tegal Sudirman mengatakan, razia tersebut dilakukan sebagai deteksi dini sesuai dengan Instruksi Presiden No. 2 Tahun 2020 supaya langkah preventif yang dikedepankan.
“Kita lakukan razia dalam bentuk humanis bukan represif atau penegakan hukum pidana. Tapi walaupun demikian kalau di lapangan kita temukan dan terindikasi ada barang bukti (BB) tentu kita proses. Alhamdulillah, kita tidak menemukan BB hari ini. Dari hasil tes urine ternyata negatif semua,” jelasnya.
Dengan demikian, sambungnya, kesehatan masyarakat atau preventif dari penyalahgunaan narkoba di tempat hiburan malam alhamdulillah masih baik.
“Mudah-mudahan dapat dipertahankan oleh seluruh tempat hiburan malam yang ada di Kota Tegal ini. Beberapa kali kita lakukan pemeriksaan di tempat hiburan malam rata-rata negatif, ini bagus dan harus dipertahankan,” tegas Sudirman.
Kepala BNN juga memohon dukungan dari Kapolres Tegal Kota dan seluruh elemen masyarakat Kota Tegal.
“Saya mohon dukungan Pak Kapolres supaya kegiatan seperti ini terus dibantu baik dari Polres maupun masyarakat termasuk media,” ujarnya.
Lebih lanjut Kepala BNN mengatakan, razia hari ini sebagai random sampling kita lakukan di dua tempat hiburan malam karena sebelumnya beberapa tempat hiburan sudah secara proaktif mau dites urine sore hari dari jam 17.00 WIB hingga 20.00 WIB.
“Dari dua tempat hiburan hari ini, kita melakukan tes kepada 54 orang dan Alhamdulillah hasilnya negatif semua,” terangnya.
Sementara itu, Kapolres AKBP Rahmad Hidayat berharap semua pihak kooperatif bersama dalam mengantisipasi penyebaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah Kota Tegal.
Terkait sempat ditolaknya petugas untuk melakukan razia oleh pihak pengelola, Kapolres meminta dukungan kerja sama dan kesadaran semua pihak termasuk pengelola tempat hiburan.
“Akan menjadi bahan evaluasi bagi kita ke depan, untuk mengingatkan bahwasanya tolong laksanakan kegiatannya sesuai dengan waktu,” ujar Kapolres.
Pihaknya, imbuh Kapolres, akan terus melakukan pemantauan karena tidak serta merta dengan dimatikannya lampu berarti tidak ada kegiatan. Karena ternyata masih ada orang dan ini akan menjadi bahan evaluasi ke depan.
“Kita akan panggil pihak manajemen untuk kita berikan imbauan dan teguran sehingga tidak terjadi kembali. Ke depan mari kita bekerjasama dengan kesadaran untuk sama-sama memerangi penyalahgunaan narkoba. Karena tujuan kita ke sini melakukan deteksi dini bukan melakukan penutupan,” pungkas Kapolres. (Iwan)