SINJAI, Suara Jelata— Garuda Muda Merah Putih (GMMP) Cabang Sinjai meminta kejelasan tentang adanya pembangunan lapak ilegal di depan Pasar Samaenre, Kelurahan Sangiasseri, Kecamatan Sinjai Selatan, Kabupaten Sinjai. Senin, (10/1/2022).
M. Tahir selaku Sekretaris GMMP Cabang Sinjai mengatakan bahwa lapak tersebut sudah sangat tidak sesuai dengan prosedur dan tata ruang yang berlaku, bahkan sejumlah pedagang di pasar tersebut terus melakukan pembangunan beberapa los sampai dijadikan permanen, padahal banyaknya kios dalam pasar kosong.
Menurut dia, hal ini merupakan salah satu kegiatan-kegiatan yang mengakibatkan potensi-potensi kecurangan di dalam pengelolaan pasar, karena adanya oknum yang diuntungkan dalam penyewaan serta tidak boleh membuka lapak di sekitar pasar, sebab akan merugikan pemilik atau penyewa kios yang ada di belakangnya.
Jika ini terus dibiarkan, lanjut Tahir, maka berdampak pada kondisi pasar yang semakin tidak tertata dengan rapi dan sangat berdampak pada drainase dan mengambil sebagian bahu jalan, apalagi sudah lama beroperasi dan melakukan aktivitas jual beli namun terjadi pembiaran.
Tahir menyarankan, harusnya kalau membangun harus disertai izin dari pemerintah dan dari dinas terkait bagian perizinan terlebih dahulu.
“Jadi tidak akan seperti ini jadinya, kalaupun tidak ada izin, pemilik harus legowo membongkar bangunan tersebut” ungkapnya.
Dia pun meminta kepada Pemerintah Kabupaten Sinjai dan dinas terkait agar menindak tegas adanya bangunan lapak tersebut dan terhadap oknum-oknum yang melakukan praktik ilegal.