SINJAI, Suara Jelata—Meningkatnya kasus perceraian di Kabupaten Sinjai utamanya di tahun 2021, juga turut menjadi perhatian Anggota DPRD Komisi 1 Sinjai.
Anggota Komisi I, Takdir mengatakan, untuk menekan kasus perceraian tentunya terdapat keterlibatan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB).
“Kasus perceraian di Sinjai luar biasa banyaknya dan tidak menutup kemungkinan ada kekerasan di dalamnya. Olehnya itu, diharapkan terdapat konsultasi keluarga sebagai pusat pembelajaran keluarga,” ucap di ruang rapat DPRD Sinjai. Selasa, (18/1/2022).
Jangan hanya kata Takdir, memberikan alat kontrasepsi namun juga perlu hal-hal yang lain. Lantaran, banyak persoalan yang menjadi penyebab terjadinya perceraian.
Ketua Komisi I, Fachriandi Matoa juga sepakat dengan yang dikatakan oleh Takdir.
“Kasus perceraian juga perlu ditekan, karena perceraian itu akan memberikan dampak utamanya pada anak,” ucapnya.
Kepala Dinas P3APPKB, Andi Tenri Rawe mengungkapkan, kasus perceraian merupakan tugas berat bagi DP3APPKB.
“Kasus perceraian salah satu tugas berat kami, untuk bagaimana kami harus bekerja keras dalam mensosialisasikan delapan fungsi keluarga yang juga merupakan program BKKBN. Karena hal ini mungkin dipahami dan mungkin sudah familiar, namun selama ini pengimplementasiannya masih kurang,” ungkapnya.
Lebih lanjut Andi Tenri mengatakan, salah satu yang menjadi penyebab perceraian di kabupaten Sinjai dikarenakan tingginya pernikahan diusia muda.
“Pernikahan yang dilakukan diusia muda sebenarnya mereka belum siap untuk menikah, akan tetapi harus dinikahkan dan banyak yang belum matang dan siap mental, dalam melaksanakan 10 kesiapan dalam berumahtangga,” jelasnya.
Meski begitu, Dinas P3APPKB terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait dengan delapan fungsi keluarga dan kesiapan dalam berumahtangga, hal tersebut juga menjadi program kerja dari BKKBN Kabupaten Sinjai.
“Berdasarkan audiens kami dengan Pengadilan Negeri Sinjai penyebab perceraian tinggi adalah kesiapan dalam berumahtangga yang belum matang, ini berada dalam 10 kesiapan dalam berumahtangga, jadi calon mempelai harus siap secara emosi, finansial dan mandiri” kuncinya.