DPRD SINJAINews

Soal Data Kependudukan, Dukcapil dan DPRD Sinjai Minta Kerjasama Pemerintah Desa

×

Soal Data Kependudukan, Dukcapil dan DPRD Sinjai Minta Kerjasama Pemerintah Desa

Sebarkan artikel ini

SINJAI, Suara Jelata—-Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan dan Anggota DPRD Komisi I, meminta dan berharap agar Pemerintah Desa melakukan kerja sama yang baik dalam melakukan pelaporan status warganya. Begitupun, masyarakat juga diminta untuk jujur.

Hal ini terungkap dalam rapat mitra yang digelar Anggota DPRD Komisi I bersama OPD yakni, Dukcapil dan Dinsos, di ruang Rapat DPRD Komisi I. Jumat, (21/01/2022).

Scroll untuk lanjut membaca
Scroll untuk lanjut membaca

Anggota DPRD Komisi I, Hasna mengungkapkan, beberapa camat melaporkan terkadang menerima data, padahal yang bersangkutan telah meninggal atau pindah domisili namun namanya masih tertera pada Kartu Keluarga (KK).

“Berdasarkan penjelasan pertemuan kemarin Kamis (19/01/2022) dengan beberapa camat dan kelurahan Kabupaten Sinjai, di antaranya ada yang mengaku masih menerima data dari di desa, kelurahan, dan kecamatan. Di mana, masih ada data warga yang telah meninggal dan pindah domisili. Namun, masih ada namanya pada KK,” ucap Hasna.

Pada saat itu, Kadis Dukcapil Akmal memberikan penjelasan dan juga membenarkan hal tersebut.

“Saya akui pada dasarnya masih banyak data penduduk kabupaten Sinjai, orangnya sudah meninggal namun masih terdaftar di KK dan diserver kami,” ucap Akmal.

Padahal kata Akmal, pihaknya setiap tahun mengeluarkan surat edaran. Dan di dalam surat edaran tersebut, diminta kerja sama dari aparat desa untuk melaporkan status warganya.

“Kami sudah melakukan berbagai upaya seperti setiap tahun membuat surat edaran di mana, kami meminta kepada aparat desa jika terdapat warganya meninggal tolong laporkan ke kami. Pelaporannya juga bisa dilakukan melalui sistem online,” terang Akmal.

Bahkan tambah Akmal, untuk memudahkan di dalam melakukan pelaporan semua nomor handphone petugas Dukcapil baik di lapangan maupun di kantor, itu sudah diedarkan di desa-desa.

“Hal itu dilakukan untuk lebih membersihkan data-data yang tidak sesuai di lapangan, seperti data warga yang telah meninggal,” tuturnya.

Lebih lanjut Akmal mengaku, membutuhkan kerja sama yang baik dengan pihak aparat desa, karena yang mengetahui pasti status warganya adalah aparat desa seperti, warga yang meninggal.

“Kami di Capil tentunya tidak bisa mengetahui pasti siapa-siapa saja warga yang telah meninggal. Olehnya itu, kami butuh kerja sama yang baik aparat desa, RT, untuk melaporkan ke server kami. Setelah itu pasti kami langsung keluarkan, dan akan dibuatkan KK terbaru dan surat keterangan Kematian,” kuncinya.