AdvetorialDPRD SINJAINews

Penetapan Calon Kades, DPRD Sinjai Rekomendasikan PPKD Padaelo Meninjau Ulang

×

Penetapan Calon Kades, DPRD Sinjai Rekomendasikan PPKD Padaelo Meninjau Ulang

Sebarkan artikel ini

SINJAI, Suara Jelata—Anggota Komisi I DPRD Sinjai menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan beberapa OPD, aparat desa, dan PPKD Desa, dalam rangka membahas aspirasi masyarakat terkait penetapan calon kepala desa dengan sistem skoring.

Ketua Komisi I Fachriandi mengatakan, saat ini telah dilaksanakan RDP atas aspirasi masyarakat, yang berkaitan dengan tahapan pada seleksi tambahan Pilkades, di dalam penetapan calon kepada Desa Pilkades 2022, di Desa Biroro, dan Desa Padaelo.

Scroll untuk lanjut membaca
Scroll untuk lanjut membaca

“Tahapan pada seleksi tambahan yang dimaksud adalah sistem skoring di mana, di dalam sistem skoring tersebut terdapat tiga bagian yang menjadi penilaian besar pertama, pengalaman bekerja di tingkat pemerintahan kedua, tingkat pendidikan, dan ketiga usia,” ucap Fachriandi, di ruang Rapat Komisi I DPRD Sinjai. Selasa, (8/2/2022) kemarin.

Terkait dengan persoalan tersebut setelah mendengar padangan semua pihak pada RDP kali ini Fachriandi menyebutkan, kesimpulan dan rekomendasi yang diberikan adalah, pihak DPRD Sinjai merekomendasikan ke PPKD Desa Padaelo, untuk melakukan peninjauan ulang.

Lantaran kata Fachriandi, yang berwenang di sini adalah PPKD Desa, sehingga pihaknya merekomendasikan kepada PPKD Desa Padaelo.

“Sedangkan kami di DPRD hanya merekomendasikan untuk meninjau ulang seleksi tambahan pilkades. Dengan merujuk dan berpedoman pada ketentuan peraturan daerah kita dan ketentuan Bupati kita. Itu yang kita simpulkan dan rekomendasikan,” jelasnya.

Termasuk tambah Fachriandi, juga melakukan rekomendasi ke OPD kabupaten untuk melakukan rapat koordinasi, dengan semua PPKD desa pada 54 desa yang ikut serta menyelenggarakan dan berpartisipasi pada Pilkades 2022.

“Tujuannya untuk mengantisipasi hal-hal yang berpotensi seperti, halnya persoalan yang dibahas pada RDP kali ini. Dengan melakukan cara-cara pendekatan secara persuasif agar mampu menghadirkan Pilkades yang berkualitas, dan bisa terlaksana pada seluruh tugas dan kewajiban kita,” pungkasnya.

Hadir dalam RDP kali ini di antaranya, anggota Komisi I DPRD Sinjai, Dinas PMD, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Kepala Bagian Hukum Setdakab, PPKD Desa Biroro Kec Sinjai Timur, dan PPKD Desa Pulau Padaelo, Kecamatan Pulau Sembilan.

Cat: Berita ini mengalami perubahan redaksi pada pukul 16.32 wita