MAGELANG JATENG, Suara Jelata – Tim Yustisi Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kajoran, Kabupaten Magelang kembali melakukan pengawasan dan Operasi Yustisi di salah satu pasar tradisional di Kajoran dan pengguna jalan raya. Kegiatan operasi ini dilakukan guna menegakkan disiplin masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan (Prokes) dalam aktivitas sehari-hari.
Koordinator Bidang Data dan Informasi Satgas Penanganan Covid-19 Kajoran, Supranowo, S.H., M.M. menyampaikan bahwa Tim Yustisi dalam kegiatannya melibatkan berbagai unsur. Seperti unsur TNI yaitu Koramil 21/Kajoran dan unsur Pokri dari Polsek Kajoran pada hari ini, Jumat (11/02/2022),
“Hari ini sebanyak enam anggota Polsek, dua anggota Koramil dan empat dari Kecamatan turun ke sasaran yaitu Pasar Kajoran dan Jalan Raya Kajoran-Kaliangkrik untuk melakukan Operasi Yustisi penegakkan disiplin Prokes. Tidak hanya pedagang saja, pengguna jalan raya dan pembeli juga masuk sasaran dalam Operasi Yustisi ini. Hal paling menonjol adalah penggunaan masker yang kurang benar, seperti belum menutupi hidung atau pun digantung di dagu,” terangnya.
Bagi warga masyarakat yang kedapatan tidak memakai masker, Tim Yustisi memberikan masker gratis dan pelanggar langsung diminta memakainya. Serta diimbau untuk menerapkan Prokes dalam aktivitas sehari-hari, termasuk memakai masker.
Sementara mewakili Danramil 21/Kajoran Serda Nursani menerangkan bahwa ditemukan sedikit masyarakat yang melakukan pelanggaran Prokes. Atas dasar itu pihaknya menilai tingkat kedisiplinan masyarakat cukup tinggi dalam penerapan Prokes.
“Kami meyakini dengan tingginya tingkat kedisiplinan masyarakat terhadap penerapan Prokes, pandemi ini akan cepat terlewati. Selain disiplin Prokes, partisipasi aktif dalam menyukseskan vaksinasi juga bagian penting dalam rangka melewati pandemi ini. Gunakan juga aplikasi PeduliLindungi untuk melindungi keluarga kita tercinta,” ujar Nursani.
Sementara itu, perkembangan penanganan Covid-19 hari ini tercatat terdapat penambahan kesembuhan pasien sebanyak 1 orang. Sehingga jumlah komulatifnya bertambah dan menjadikan pengawasan lebih di tingkat wilayah Kajoran. (Iwan)