Pelaku saat di Polres Sinjai
SINJAI, Suara Jelata–Terjadi tindak penganiayaan di Dusun Kampala, Desa Kampala, Kecamatan Sinjai Timur, Kabupaten Sinjai. Sabtu, (19/02/2022).
Diketahui identitas pelaku inisial SL sementara korban AB, masing-masing warga Desa Kampala.
Pelaku menganiaya korban dengan menggunakan senjata tajam, yang mengakibatkan korban dilakukan ke RSUD Sinjai.
Pelaku mengalami luka berat dengan usus keluar dan lengan terputus.
Kejadian ini dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Sinjai, AKP. Abustam. Ia mengatakan kejadian tersebut adalah tindakan penganiayaan berat.
“Korbannya sementara dilakukan tindakan medis di Rumah Sakit dan pelaku sudah di Mapolres,” pungkasnya.
Sampai berita ini diturunkan, penyebab kejadian belum diketahui dan masih oleh TKP oleh Polisi dari Polres Sinjai.