SINJAI, Suara Jelata— Mahasiswa Hukum Pidana Islam (HPI) Fakultas Ekonomi dan Hukum Islam (FEHI) Institut Agama Islam (IAI) Muhammadiyah Sinjai menggelar sosialisasi hukum dengan tema “Penyuluhan Hukum Berlalu Lintas” di UPTD SMPN 17 Sinjai, Kecamatan Bulupoddo. Kamis, (24/02/2022).
Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Aibda Asriadi dari Kapolsek Bulupoddo, sekaligus menjadi pemateri.
Disamping itu, Muhammad Basri, Selaku PJ. Kepala Desa Bulu Tellue dalam sambutannya mengatakan bahwa kegiatan ini perlu dilakukan dan penting bagi siswa-siswa yang memiliki kendaraan dipakai untuk ke sekolah.
Hasan, selaku perwakilan sekolah juga dalam sambutannya menyampaikan bahwa pihak sekolah sentiasa mendukung kegiatan yang dilaksanakan oleh Mahasiswa KKNP Bulu Tellue. Apalagi kata dia, ini kegiatan yang sangat bagus untuk memberikan pemahaman kepada siswa dalam berlalu lintas.
Aipda Asriadi, selaku Pemateri memperkenalkan kepada siswa tentang komponen-komponen yang perlu diperhatikan dalam berlalu lintas.
Selain Pihak Pemerintah Desa, Polisi dan Sekolah, kegiatan yang dilaksanakan oleh Mahasiswa KKNP Bulu Tellue ini turut dihadiri oleh Kepala Dusun Tanah Tekko dan Pengurus Karang Taruna.
Pada kegiatan ini juga mahasiswa KKNP Bulu Tellue bekerja sama dengan pihak sekolah dan Karang Taruna Bulu Tellue.