HUKRIMNews

Pelaku Penganiayaan di Pasar Sentral Sinjai Menyerahkan Diri di Polisi

×

Pelaku Penganiayaan di Pasar Sentral Sinjai Menyerahkan Diri di Polisi

Sebarkan artikel ini

SINJAI, Suara Jelata—Seorang pria AB (42) Warga Jalan Cakalang, Kelurahan Lappa, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai menjadi korban penganiayaan yang diduga dilakukan oleh pria FS (38) Warga Kelurahan Bongki, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai.

Kejadian berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP-B/ 45 / II/ 2022 / SPKT / Res Sinjai, tanggal 28 Februari 2022.

Scroll untuk lanjut membaca
Scroll untuk lanjut membaca

Dengan dasar laporan tersebut, anggota Resmob Polres Sinjai bersama Sat Intelkam melakukan langkah persuasif dengan keluarga pelaku sehingga pelaku menyerahkan diri kepada anggota Resmob untuk dibawa ke Mapolres Sinjai untuk proses hukum lebih lanjut, Senin siang (1/3/2022) pukul 12.30 wita.

Pelaku menyerahkan diri untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya karena telah melakukan penganiayaan berat terhadap korban dengan menggunakan benda tajam berupa sebuah pisau kerambit di Pasar Sentral Sinjai, Kelurahan Bongki, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai Senin 28 Februari 2022 sekira pukul 17.00 wita.

Pelaku berinisial FS ini melakukan penganiayaan terhadap korban yang mana awalnya pelaku dan korban sempat duduk bersama sambil meminum minuman keras.

Setelah itu korban dan pelaku meninggalkan tempat namun tidak lama kemudian pelaku mendatangi korban kemudian meminta uangnya dan terjadi perselisihan kemudian pelaku menyerang korban menggunakan pisau Kerambit dan mengenai lengan sebelah kiri yang mengakibatkan luka terbuka.

Setelah kejadian korban dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sinjai untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut.

Kapolres Sinjai melalui Kasi Humas Polres Sinjai AKP. Fatahuddin membenarkan kejadian tersebut dengan motif adanya ketersinggungan atau salah paham.

“Saat ini pelaku dan barang buktinya telah diamankan di Polres Sinjai untuk di proses lebih lanjut,” kuncinya.