MAGELANG JATENG, Suara Jelata – Babinsa Desa Wonogiri Serka Aris Widodo mendampingi Danramil 21/Kajoran Kapten Inf Abriyanto T. C. serta Bhabinkamtibmas Polsek Kajoran Iptu Sukardi menghadiri acara Sosialisasi/Penyuluhan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2022. Hadir dalam acara tersebut Camat Kajoran Supranowo, S.H.,M.M., perwakilan dari Dinas Pertanahan Negara Affy Kusuma Dewi beserta rombongan, Kepala Desa beserta Perangkat Desa, Ketua RT/RW serta warga. Acara digelar di Balai Desa Wonogiri Kecamatan Kajoran, Kabupaten Magelang, Jumat (04/03/2022).
Program PTSL bermaksud mengurangi dan mencegah sengketa konflik pertanahan. Dengan tujuan untuk mempercepat pemberian kepastian hukum dan perlindungan hukum hak atas tanah masyarakat serta untuk kemakmuran masyarakat.
Masyarakat Desa Wonigiri sangat antusias menyambut program pemerintah tentang PTSL ini dengan harapan bisa memberikan kepastian hukum. Yaitu tentang hak atas tanah miliknya serta berguna bagi kesejahteraan masyarakat.
“Kita harapkan agar masyarakat melengkapi dan mengurus surat kelengkapan tanah yang belum bersertifikat segera didaftarkan. Agar memiliki kekuatan hukum hak tanah,” imbau Danramil Kapten Abriyanto.
Lebih lanjut Camat Kajoran menambahkan, sehingga nanti tidak ada lagi permasalahan/konflik masalah tanah.
“Termasuk memperjelas batas-batas tanah yang dimiliki,” imbuh Camat Kajoran Supranowo.
Sementara, Kepala Desa Wonogiri Junarsih mewakili warga masyarakat Wonogiri menyampaikan ungkapan terima kasih atas diselenggarakannya acara ini. Sehingga masyarakat khususnya yang hadir paham tentang arti dari hak dalam kepemilikan sertipikat tanah.
Tak luput juga menyampaikan terima kasih atas apresiasi masyarakat yang sangat ingin tahu tentang hak kepemilikan tanah.
“Terima kasih juga saya ucapkan kepada seluruh yang hadir, sehingga acara bisa terlaksana dalam kondisi aman dan lancar walaupun dalam kondisi masih dalam suasana pandemi Covid-19. (Iwan)