SINJAI, Suara Jelata—Puluhan warga mengatasnamakan dirinya Forum Komunitas Makalebata, Desa Saotengnga, Kecamatan Sinjai Tengah membentangkan spanduk di depan Kantor DPRD Sinjai. Senin, (7/3/2022).
Terlihat dalam spanduk dengan ragam narasi kecaman kepada pihak Panitia Pemilihan Kepala Desa (PPKD) Saotengnga.
Korlap, Nurzaman Razak, mengecam pelaksanaan tahapan Pilkades di Desa Saotengnga yang dianggap melenceng dari Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 30 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan, dan Pemberhentian Kepala Desa.
“Panitia secara sepihak dan tidak berkeadilan membatalkan pencalona salah satu Warga sebagai Calon Kepala Desa (Cakades),” katanya.
Ia mengaku pihaknya akan mengawal Rapat Dengar Pendapat yang saat ini berlangsung di ruang rapat DPRD Sinjai.















