SINJAI, Suara Jelata— Puluhan massa dari tim pendukung calon Kepala Desa Turungan Baji nomor urut 01 dan 03 melakukan aksi gugatan terkait aturan coblos simetris yang menuai perspektif dan dinilai merugikan hak konstitusional suara murni masyarakat.
Kumpulan masyarakat tersebut bergerak menuju Kantor Desa Turungan Baji dengan pengawalan ketat dari personel keamanan Polsek Sinjai Barat. Kamis, (24/03/2022).
Dalam Kesempatan tersebut, Ardiansah selaku koordinator lapangan (Korlap) aksi menyampaikan tuntutan bahwa tujuan diadakannya aksi tersebut.
Ardiansyah mengatakan, aksi tersebut bertujuan mencari kebenaran dan memperjuangkan hak masyarakat yang dihilangkan hak suaranya sebanyak 160 suara karena aturan coblos simetris.
“Hadirnya kami di sini bukan persoalan menang kalah, tetapi kami bagaimana mencari kebenaran dan memperjuangkan hak masyarakat yang dihilangkan hak suaranya sebanyak 160 suara karena aturan coblos simetris” kata Ardiansyah dalam seruan aksinya.
Di kesempatan yang sama, Edi Karham dari Tim 03 memaparkan petitum/tuntutan sebanyak 3 poin, diantaranya :
1. Aturan yang dipedomani PPKD dalam membatalkan surat suara coblosan simetris tidak konsisten dan tidak berlaku secara keseluruhan di Kabupaten Sinjai
2. Adanya bukti bahwa di beberapa desa mensahkan surat suara coblosan simetris
3. Dengan membatalkan surat suara coblosan simetris, PPKD telah menghilangkan suara murni masyarakat
Adapun tuntutan mereka, antara lain mendesak PPKD bersama BPD melakukan perhitungan suara ulang pada TPS 001,TPS 002 dan TPS 03, mendesak PPKD bersama BPD untuk mengesahkan surat suara coblosan yang tembus simetris dan mendesak PPKD bersama BPD untuk tidak menetapkan calon terpilih sampai batas waktu diselesaikannya sengketa pemilihan kepala Desa Turungan Baji.
Pada penyampaian aspirasi tersebut, Agus Ampa selaku PPKD desa Turungan Baji dalam menerima tuntunan aksi bahwa dirinya akan memperjuangkan apa yang menjadi tuntutan dari pembawa aspirasi dan secepatnya akan melakukan koordinasi dengan pemerintah kecamatan dan Dinas PMD.
“Saya akan memperjuangkan apa yang menjadi tuntutan dari pembawa aspirasi dan secepatnya melakukan koordinasi dengan pemerintah kecamatan dan dinas PMD untuk selanjutnya dilakukan penyelesaian masalah,” tegasnya.
Di tempat yang sama, Ruhing, selaku Ketua BPD Desa Turungan Baji menambahkan bahwa dirinya akan melakukan hal yang terbaik untuk masyarakat Desa Turungan Baji sesuai dengan regulasi yang ada dan tidak melupakan stabilitas keamanan Desa Turungan Baji.
Turut hadir dalam kegiatan aksi tersebut Kapolsek Sinjai Barat, PLT Kepala Desa Turungan Baji dan Babinsa Turungan Baji.