Sinjai, Suara Jelata—Pelaku penganiayaan yang menyebabkan pembunuhan di Dusun Mattoangin, Desa Kassi Buleng, Kecamatan Sinjai Borong telah diamankan Polisi. Minggu, (17/4/2022).
Identitasnya adalah TM (54), pelaku merupakan tetangga sendiri dari korban Anto (37) Warga Dusun Mattoangin yang ditemukan tewas bersimbah darah di belakang Rumahnya.
Adapun kronologi kejadian berawal ketika korban sedang membersihkan kandang sapi di belakang rumahnya sekitar pukul 10.00 wita seorang diri dengan menggunakan cangkul.
Pelaku lewat didekat Korban, kemudian pelaju langsung menegur korban agar anaknya tidak membunyikan petasan/ merco.
Karena itu sangat mengganggu cucu pelaku yang baru berusia 40 hari namun tidak di terima baik oleh korban, sehingga korban dan pelaku bersitegang yang menyebabkan pelaku yang sedang memegang sebilah parang bengkok (kandao) langsung mengayunkan kearah tubuh korban namun di tangkis menggunakan gagang cangkul.
Parang pelaku secara terus menerus diayungkan ke tubuh korban sehingga gagang cangkul korban yang digunakan membela diri patah tiga dan diduga setelah korban terdesak dan berusaha lari mundur untuk menyelamatkan diri.
Pada saat itu pelaku terus mengejarnya dan menyerang korban dengan membabi buta sehingga leher depan korban terkena sabetan parang pelaku yang menyebabkan leher korban hampir putus dan meninggal dunia di TKP.
Kapolsek Sinjai Borong, IPTU. Sasmito menuturkan jika saat ini pelaku sudah diamankan, dengan barang bukti sebilah parang bengkok (kandao).
“Kejadiannya sekitar pukul 10.00 Wita pagi tadi (17/4), sudah olah TKP dan mengantisipasi adanya aksi balas dendam, ” katanya.
Saat ini kata Sasmito, sementara mengantar Jenasah di rumah orang tuanya di Desa Bonto Bangun, Kecamatan Rilau Ale, Kabupaten Bulukumba dari Puskesmas Sinjai Borong.