SINJAI, Suara Jelata— Jambore Nasional (Jamnas) adalah Pertemuan Pramuka Penggalang 5 tahun sekali dalam bentuk perkemahan besar dengan peserta dari perwakilan seluruh Kabupaten dan Kota se-Indonesia, mamun yang melalui proses seleksi dari perwakilan Kwartir Ranting Sinjai Selatan dinilai tidak memenuhi syarat dan tidak profesional. Senin, (18/4/2022).
M.Galib Purnawijaya, selaku Ketua Dewan Kerja Ranting Sinjai Selatan mengatakan bahwa yang menjadi peserta Jambore Nasional harus memenuhi syarat dan sudah memiliki pengalaman kepramukaan yang baik.
Seharusnya proses seleksinya terbuka dan diundang seluruh perwakilan Gugus Depan tingkat Penggalang Ranting Sinjai Selatan, seperti Pangkalan yang tidak diundang SMPN 12, SMPN 14, SMPN 30, MTs Darul Istiqamah Puce’e, MTs Muhammadiyah Songing, MTs Nurul Izzah Kalamisu bukan hanya tertentu atau ada yang menitip nama sehingga terjadi nepotisme dan diskriminasi.
Berdasarkan Surat Edaran Nomor 0662-00-C tertanggal 30 November 2021 terkait peserta khususnya untuk Pemimpin Regu dan Wakil Pemimpin Regu adalah diutamakan mereka yang telah dilantik sebagai Pramuka Garuda.
Menurut Galib, budaya lama yang dianut oleh pramuka Sinjai jangan diterapkan lagi, harus berbenah seperti penyeleksian peserta Jamnas, haruslah diperbaiki secara profesional, jangan asal pilih peserta.
“Untuk ketegasan kami akan memantau jalannya seleksi Jamnas pramuka kedepannya, agar bisa transparan dan tidak tertutup penyeleksiannya” tegasnya.
“Kami meminta kepada tim seleksi Jamnas dari Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Sinjai untuk melakukan selektif sesuai prosedur sehingga seleksi agar betul-betul menyeleksi peserta yang berkompetensi dengan sesuai aturan, bukan hanya yang memiliki materiil tapi memang yang layak jadi peserta Jambore Nasional” terang Galib.
Diketahui, Jambore Nasional Gerakan Pramuka XI Tahun 2022 akan diselenggarakan pada tanggal 14 sampai dengan 21 Agustus 2022, di Bumi Perkemahan dan Graha Wisata Pramuka (Buperta) Cibubur, Jakarta Timur.















