BeritaDAERAH

Cegah PMK, Dinas Peterikan Magelang dan Polsek Pakis Pantau Pasar Hewan Sanggrahan

×

Cegah PMK, Dinas Peterikan Magelang dan Polsek Pakis Pantau Pasar Hewan Sanggrahan

Sebarkan artikel ini

MAGELANG JATENG, Suara Jelata – Bersama Dinas Peterikan Magelang wilayah Pakis, Polsek Pakis Polres Magelang melakukan pemantauan di Pasar Hewan Sanggrahan, Desa Rejosari, Kecamatan Pakis, Kabupaten Magelang, Rabu (18/05/2022). Kegiatan ini dimaksudkan untuk mencegah merebaknya Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak seperti kambing dan sapi.

Tim Pemantau dan Sosialisasi PMK terdiri dari Chayat (Dinas Peterikan Kabupaten Magelang untuk wilayah Pakis), Kapolsek Pakis AKP S. Mulyanto, S.H., M.M, dan seorang Bhabinkamtibmas. Serta Budi Taufik (Kasi Trantib Kecamatan Pakis), dan Perangkat Desa Rejosari.

Scroll untuk lanjut membaca
Scroll untuk lanjut membaca

Kapolres Magelang melalui Kapolsek Pakis AKP S. Mulyanto, mengatakan Pasar Hewan Sanggrahan di Desa Rejosari ini beroperasi tiap hari pasaran Wage. Di pasar ini dijualbelikan hewan ternak sapi dan kambing.

“Kita cek terhadap mulut dan kaki hewan ternak di pasar ini tidak ditemukan adanya PMK pada hewan sapi dan kambing. Hewan ternak yang diperdagangkan semua dalam keadaan sehat,” terang AKP Mulyanto.

Dalam pemantauan juga sekaligus dilakukan sosialisasi PMK kepada para pedagang dan calon pembeli. Dalam sosialisasi ini petugas Dinas Peterikan wilayah Pakis, Chayat menyampaikan saat ini santer kabar terkait Penyakit Mulut dan Kuku.

Dikatakan Chayat, penyakit ini merupakan wabah virus pada hewan ternak ruminansia. Wabah ini menyebabkan penyakit yang sangat menular dan menyerang semua hewan berkuku belah/genap. Seperti sapi, kerbau, domba, kambing, rusa, unta, dan termasuk hewan liar berkuku belah.

“Masa inkubasi dari penyakit ini antara 1 sampai 14 hari. Yakni masa sejak hewan tertular penyakit hingga timbul gejala penyakit. Perlu diketahui, virus ini dapat bertahan lama di lingkungan dan bertahan hidup pada tulang, kelenjar, susu, serta produk susu,” jelas Chayat.

Diterangkan kepada para pedagang dan peternak, bahwa angka kesakitan ini bisa mencapai 100% dan angka kematian tinggi ada pada hewan muda atau anakan. Tingkat penularan penyakit mulut dan kuku (PMK) ini cukup tinggi, tetapi tingkat kematian hanya 1-5%.

“Sehingga jika ditemukan ternak terlihat lemah, lesu, kaki pincang, air liur berlebihan, tidak mau makan, dan mulut melepuh segera hubungi petugas terdekat. Baik melalui Pemdes, Dinas Peterikan, maupun ke Polsek Pakis,” ujar Chayat.

Kegiatan pemantauan dan sosialisasi di Pasar Hewan Sanggrahan berlangsung pukul 09.30 WIB hingga pukul 10.30 WIB. Kegiatan berjalan aman dan lancar, serta dipahami oleh pedagang dan peternak di pasar hewan tersebut. (Iwan)