SIMEULUE ACEH, Suara Jelata – Seorang Wanita pengemis (Gepeng) yang berkedok mencari sumbangan untuk Pembangunan Dayah atau pesantren Diamankan Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisba (Satpol-PP dan WH) Kabupaten Simeulue pada hari Rabu (15/06/ 2022) sekira pukul 15.30 WIB Sore
Kasat Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisba (Satpol-PP dan WH) Kabupaten Simeulue Dodi Juardi Bas mengatakan” Bahwa anggota satpol PP telah mengamankan seorang Wanita Pengemis (Gepeng) yang terkordinir berkedok dengan modus untuk mencari Sumbangan pembangunan DAYAH atau Pasantren di Bireuen,
Wanita 61 Tahun dengan insial RH, Asal dari PIdie jaya datang ke Simeulue dengan membawa berupa dokumen Administrasi Pembangunan pasantren yang digunakan untuk meyakinkan masyarakat
Kemudian Langsung kami menginterogasi dan ternyata menurut pengakuan pelaku inisial RH sudah 3 (tiga) kali kesimeulue dan dengan sistem pendapatan 70% untuk yang mengkoordinir mengatas namakan Pimpinan pondok pesantren dan 30 % Untuk pelaku.
Setelah itu dikonfirmasi kepada Camat tempat Alamat pembangunan pasantren yang disebutkan inisial RH ternyata semua Dokumen tersebut palsu dan Pasantren yang dimaksud sudah lama tidak aktif.” Ujar Kasat sat pol PP
Lebih lanjut Kasat pol PP menyebutkan, setela diberikan pengarahan, pembinaan kepada pelaku, diijinkan untuk kembali ke daerah asal dengan menggunakan kapal Ferry dan semua Dokumen dan surat surat palsu diamankan di Satpol PP-WH Kabupaten Simeulue
“supaya kegiatan mengatasnamakan meminta sumbangan untuk pembangunan Dayah atau Pasantren secara ilegal tidak terulang kembali
Selanjutnya, Kasatpol PP-WH Kabupaten Simeulue Dodi Bas menghimbau kepada masyarakat agar berhati-hati dalam memberikan sumbangan yang berkedok Yayasan atau organisasi, jika ada yang mencurigakan terindikasi Dokumen palsu agar dapat menginformasikan kepada aparat penegak Hukum” pungkas Dodi bas Kasat pol PP Simeulue.(*)