BeritaDAERAH

Video Pengendara Pakai Sandal Jepit Ditilang Polisi Adalah Hoax

×

Video Pengendara Pakai Sandal Jepit Ditilang Polisi Adalah Hoax

Sebarkan artikel ini

SEMARANG JATENG, Suara Jelata Polda Jateng menegaskan kabar atau informasi di media tentang video polisi mulai menilang pengguna sepeda motor yang memakai sandal jepit di Semarang. Video tersebut merupakan kabar bohong atau hoax, Jumat (17/06/2022).

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol M. Iqbal Alqudusy menjelaskan, Polri khususnya Polda Jateng tidak akan melakukan penilangan terhadap pengendara motor yang memakai sandal jepit. Ditandaskan, terkait isu yang berkembang di masyarakat, karena adanya salah pemahaman terkait imbauan memakai alat pelindung kaki.

Scroll untuk lanjut membaca
Scroll untuk lanjut membaca

“Polda Jateng menegaskan bahwa Polri sangat peduli terhadap keselamatan masyarakat di jalan raya. Untuk itu masyarakat diminta menggunakan kelengkapan diri yang menunjang perlindungan maksimal saat berkendara. Seperti helm full face, jaket serta penutup kaki seperti sepatu yang menutup kaki secara sempurna,” ungkap Kabid Humas Polda Jateng (17/06/2022).

Iqbal mengatakan, pengendara motor yang menggunakan sepatu saat terjadi kecelakaan lalu lintas, kakinya akan terlindungi dari sentuhan aspal secara langsung. Sehingga mengurangi fatalitas di jalan raya.

Hal ini berbeda dengan penggunaan sandal jepit yang tidak ada perlindungan jika bersentuhan langsung dengan aspal.

“Terkait masyarakat yang menggunakan sandal jepit saat mengendarai sepeda motor, dengan ini ditegaskan bahwa Polri tidak akan melakukan penilangan. Namun akan melakukan imbauan dan edukasi,” sambung Iqbal.

Pihaknya juga mohon bantuan para awak media untuk bersama-sama memberikan pemahaman kepada masyarakat. Diksi beberapa postingan di media cenderung men-stressing kata “Sendal Jepit”-nya. Sedangkan informasi tersebut memang harus disampaikan ke publik agar terhindar dari laka lantas.

Di Kota Semarang Jawa Tengah beredar kabar polisi mulai menilang pengguna sepeda motor yang memakai sandal jepit.

“Hati-hati ya Lur, aturan baru barang siapa bersepeda motor pakai sendal jepit, akan ditilang, pagi ini di Terboyo Semarang”. Itu salah satu yang ditulis salah seorang warga yang beredar di sejumlah grup WhatsApp.

“Informasi di grup WhatsApp itu dan semacamnya adalah kabar bohong atau hoax,” tegas Iqbal. (Iwan)