Makassar, Suara Jelata—Rekonsiliasi tersebut di buka oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Abdul Hayat Gani disaksikan BKKBN Pusat secara virtual dan di hadiri langsung oleh Kepala Perwakilan BKKBN Prov. Sulsel, Hj Andi Ritamariani.
Dalam kesempatan itu Andi Kartini mengatakan Rekonsiliasi berarti memperbaiki tata kelola penurunan jumlah Stunting di Sulawesi Selatan termasuk di Kabupaten Sinjai.
“Berdasarkan data stanting di Sulawesi Selatan hasil studi status gizi (SSGI) per 2019 lalu sebesar 30,59 persen mengalami penurunan pada tahun 2021 sebesar 3,19 persen atau 27,4 persen di atas rata-rata Nasional. Sementara di Kabupaten Sinjai data prevalensi rate stanting menyentuh angka 30,1 persen. Insya Allah tahun ini di targetkan turun menjadi 25,79 persen,” ungkap Wabup Andi Kartini.
Lebih lanjut di katakan Andi Kartini yang juga Ketua Tim Percepatan Penurunan Stanting (TPPS) di Sinjai mengatakan upaya Pemerintah Kabupaten Sinjai terus bertekad untuk terus menurunkan angka stanting di Bumi Panrita Kitta.
Stanting memang merupakan masalah nasional yang menjadi salah satu prioritas dalam perencanaan pembangunan Nasional. Pemkab Sinjai tentu berkomitmen sebagaimana yang di atur dalam Perpres Nomor 72 Tahun 2021 untuk segera dilakukan penurunan Stanting.
“Kita semua berharap agar aksi penurunan Stanting di Sinjai bisa terealisasi sesuai target 14 persen pada tahun 2024 mendatang,” katanya.