Sinjai, Suara Jelata—Kapolres Sinjai memimpin upacara kenaikan pangkat bagi puluhan anggotanya di Halaman Mapolres Sinjai, Jalan Bhayangkara, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai. Senin, (4/7/2022).
Personel Polres Sinjai naik pangkat sebanyak 21 orang yang terdiri dari Ipda ke Iptu 1 orang dari Aipda ke Aiptu 1 orang, dari Bripka ke Aipda 7 orang, Brigpol ke Bripka 3 orang, Briptu ke Brigpol 1 orang dan dari Bripda ke Briptu 8 orang, mendapat kenaikan pangkat satu tingkat, Periode 01 Juli 2022.
Kapolres Sinjai, AKBP. Rachmat Sumekar menyampaikan kenaikan pangkat bukan merupakan hak mutlak personel, tetapi merupakan kebijaksanaan pimpinan Polri yang lebih mengarah kepada pendekatan aspek kesejahteraan personel atas penilaian prestasi kinerjanya.
“Perlu saya sampaikan bahwa pimpinan Polri akan senantiasa berusaha obyektif dalam memberikan penilaian terhadap personel Polri, sehingga akan memberikan rasa keadilan yang memadai sesuai dengan prinsip- prinsip pemberian reward dan punishment dalam sistem pembinaan karier personel,” Tegas Kapolres Sinjai.
Bagi personel yang telah dinaikkan pangkatnya, itu berarti telah dinilai positif kinerjanya oleh pimpinan dan sebaliknya bagi personil yang tidak naik atau ditunda pangkatnya, pastilah pernah melakukan kesalahan atau pelanggaran dalam melaksanakan tugas, sehingga kinerjanya dinilai kurang oleh pimpinan.
“Perlu diketahui bahwa naik pangkat itu tidak sekedar pemenuhan kebutuhan organisasi saja namun harus diimbangi dengan kemampuan dan prestasi kerja serta tidak sedang dalam proses pelanggaran disiplin atau kode etik profesi Polri,” kuncinya.