BeritaDAERAHPENDIDIKANSosial

Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak Disosialisasikan Hingga Pelosok Desa

×

Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak Disosialisasikan Hingga Pelosok Desa

Sebarkan artikel ini
Dinas Sosial PPKB PPPA Kabupaten Magelang, Jawa Tengah menggelar Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak Tahun 2022, di Desa Munggangsari, Kecamatan Kaliangkrik, Kabupaten Magelang, Rabu (10/08/2022). (foto: Iwan SJ)

MAGELANG JATENG, Suara Jelata – Dinas Sosial PPKB PPPA Kabupaten Magelang terus menggiatkan Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak Tahun 2022. Seperti dilakukan di Desa Munggangsari, Kecamatan Kaliangkrik, Kabupaten Magelang, Rabu (10/08/2022) mulai pukul 10.00 WIB.

Sosialisasi dilaksanakan di Balai Desa Munggangsari dihadiri pejabat dari Forkopimcam Kaliangkrik, Kantor Urusan Agama, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Bidan Desa, perwakilan dari sekolah dan madrasah, Kepala Desa Munggangsari beserta perangkat desa. Juga hadir Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), Fasilitator P2TP2A, tokoh agama, tokoh masyarakat, Forum Anak serta Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK-R).

Scroll untuk lanjut membaca
Scroll untuk lanjut membaca

Sri Rahayu, S.E., Penyuluh Sosial Ahli Muda dari Dinas Sosial PPKB PPPA Kabupaten Magelang menyampaikan kegiatan sosialisasi ini bertujuan meningkatkan pengetahuan tentang kebijakan penghapusan kekerasan dalam rumah tangga. Selain itu juga untuk meningkatkan kepedulian masyarakat apabila terjadi kekerasan di wilayah sekitar.

Masyarakat, lanjut Sri Rahayu, diharapkan dapat meningkatkan kepedulian apabila terjadi tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak di mana pun berada.

“Untuk itu, dengan sosialisasi ini, kita berharap seluruh warga berperan aktif dalam pencegahan dan penanganan kasus kekerasan. Baik di dalam rumah tangga, di lingkungan masyarakat dan lingkungan sekolah,” ujarnya.

Selanjutnya, Sri Rahayu memaparkan pentingnya komunikasi dalam keluarga, antara bapak, ibu, anak dan anggota keluarga lain di dalam rumah tangga. Dikatakan sangat penting adanya pengasuhan dari keluarga, dengan cara yang benar dan tepat.

“Pengasuhan yang pertama dari keluarga serta pemenuhan hak anak lainnya. Baru kemudian bisa menggunakan pendampingan psikologi untuk korban dari psikolog, apabila terjadi tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak dalam keluarga,” terangnya.

Sri Rahayu menjelaskan, pihaknya juga menyediakan pelayanan dari Tim P2TP2A bagi korban dari pelaporan sampai pendampingan korban. Dijelaskan pula alur pelayanan atau mekanisme pendampingan.

“Siapa pun kita, mari kita mulai pencegahan tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak dimulai dari hal yang kecil. Misalnya bagaimana kita bijak dalam menggunakan media sosial. Karena media sosial saat ini sangat memberi pengaruh dalam kehidupan manusia,” ajak Sri Rahayu.

Sementara itu, Kabid Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Dinas Sosial PPKB PPPA Kabupaten Magelang, Fatonah, S.E. M.M. mengatakan pihaknya berharap Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak Tahun 2022 terus berjalan.

“Kita harapkan sosialisasi ini dapat bermanfaat dan dapat ditularkan kepada anggota masyarakat lain. Maka kepada peserta yang hadir kita berharap mereka dapat menjadi agen perubahan untuk mencegah segala bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak,” katanya saat dihubungi melalui sambungan WhatsApp.

Fatonah menandaskan terkait kegiatan pelayanan dan penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, masyarakat tidak perlu ragu. Sebab dalam pelayanan dan penanganan kasus, tidak dipungut biaya alias gratis.

“Karena sudah ada alokasi anggaran dari DAK Non Fisik,” tandasnya. (Iwan)