SOPPENG, Suara Jelata— Jalin kerja sama, Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Parepare melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dan Memorandum of Agreement (MoA) bersama 7 Badan Pengawas Pemilihan Umum (Baswalu) Kabupaten/Kota di Sulawesi Selatan, diantaranya Bawaslu Parepare, Barru, Sidrap, Pinrang, Enrekang, Soppeng dan Wajo di Gedung Rektorat IAIN Parepare pada Kamis, (25/08/2022).
Arumahi, Ketua Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan mengungkapkan bahwa MoU
merupakan salah satu sarana Bawaslu dengan segala keterbatasan seiring banyaknya tupoksi yang mau dijalankan.
“Bawaslu dengan segala keterbatasan butuh
jejaring yang kuat untuk sosialisasi demokrasi yang baik sebagai penyelenggara pemilu” jelasnya.
Lebih lanjut Arumahi menyampaikan, kampus merupakan civitas akademik di mana ada dosen, mahasiswa dan pegawainya yang memiliki hak dan kewajiban dalam pelaksanaan Pemilu. Selain itu, kampus juga sebagai pusat kajian-kajian kritis terhadap tupoksi pengawas pemilu, pemberi saran untuk pengawas pemilu.
Sementara itu, Winardi, Ketua Bawaslu Kabupaten Soppeng mengapresiasi kerja sama ini dan sedapatnya pasca kerjasama ini ditandatangani ada tindaklanjut dalam kerja sama ini meramu misalnya pencegahan politik uang, netralitas ASN, penyebaran hoax dan kampanye hitam dan lain-lain, serta menjadi angin segar yang tentu berdampak dalam pelaksanaan tugas fungsi Bawaslu dalam pengawasan yang menjangkau secara luas.
Di tempat yang sama, Abd. Jalil, Anggota Bawaslu Kabupaten Soppeng turut
menyampaikan bahwa salah satu agen pengawasan partisipatif dengan perjanjian
kerjasama ini adalah dengan memanfaatkan ruang KKN Tematik untuk bersosialisasi
melalui program KKN yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
Abd. Jalil juga mengharapkan agar perjanjian kerjasama ini bukan hanya sekadar simbolis administrasi, namun untuk ditindaklanjut dengan salah satunya keterbukaan informasi terhadap para mahasiswa yang ingin melakukan penelitian dan membutuhkan sajian data di Bawaslu Soppeng.