SINJAI, Suara Jelata— Menyikapi kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai melalui Dinas Perhubungan (Dishub) bergerak cepat untuk segera melakukan penyesuaian tarif angkutan umum.
Langkah yang kini ditempuh oleh Dishub, yakni melakukan survei awal kepada para sopir angkutan umum di Sinjai. Seperti terlihat saat para petugas Dishub tampak mendatangi para sopir angkutan umum di area Pasar Sentral Sinjai, pada Senin, (05/09/2022).
“Tadi kita sudah menurunkan personel untuk melakukan survei kepada para sopir angkutan umum untuk menghitung perkiraan kenaikan tarif angkutan kota (angkot) dan angkutan pedesaan (angdes),” ujar Kabid Darat Dishub Sinjai, Andi Ardin Sani dilansir dari Sinjaikab.
Andi Ardin mengatakan, dalam waktu dekat ini, pihaknya akan segera mengeluarkan daftar tarif angkutan umum yang nantinya menjadi acuan bagi para pengusaha angkutan.
Diketahui, pemerintah pusat telah menetapkan harga BBM terbaru, dimana sebelumnya harga Pertalite dari Rp7.650 per liter naik menjadi Rp10.000, Pertamax dari Rp12.500 kini menjadi Rp14.500 per liter. (*)