News

Diskominfo Sinjai Ungkap Target Realisasi Pajak Menara Telekomunikasi Tahun 2022 Terlampaui 

×

Diskominfo Sinjai Ungkap Target Realisasi Pajak Menara Telekomunikasi Tahun 2022 Terlampaui 

Sebarkan artikel ini
Kepala Bidang (Kabid) Statistik dan Persandian Diskominfo Sinjai, Supardi

SINJAI, Suara Jelata— Di tahun 2022 ini, Dinas Komunikasi Informatika (Diskominfo) dan Persandian Kabupaten Sinjai menargetkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di sektor menara telekomunikasi sebesar Rp126 juta.

Target tersebut telah terlampaui per-Agustus 2022, dimana realisasi pajak atau retribusi menara telah mencapai Rp126.781.149 atau 100,62 persen.

Scroll untuk lanjut membaca
Scroll untuk lanjut membaca

“Di Sinjai, ada 85 menara telekomunikasi yang dikelola oleh 11 provider. Alhamdulillah 77 menara diantaranya sudah menyelesaikan retribusi pajaknya,” ungkap Kepala Bidang (Kabid) Statistik dan Persandian Diskominfo Sinjai, Supardi, Selasa (06/09/2022) dilansir dari Sinjaikab.

Supardi berharap, 8 menara yang belum menyelesaikan kewajibannya, agar segera dilakukan pelunasan sebelum jatuh tempo pada akhir September tahun ini.

“Kita masih menunggu 2 provider dengan jumlah 8 menara yang belum menuntaskan kewajibannya, nilainya sekitar Rp11 juta. Sebelum jatuh tempo, diharapkan bulan ini bisa tuntas retribusinya,” pungkasnya. (*)