GOWA, Suara Jelata— Sosialisasi Dapatkan, Gunakan, Simpan, Buang (DAGUSIBU) obat dengan baik dan benar yang dilaksanakan di Dusun Kaluarrang, Desa Manjapai, Kecamatan Bontonompo, Kabupaten Gowa. Rabu, (7/09/2022).
DAGUSIBU dibawakan oleh salah satu mahasiswa Purwokerto yang mengikuti Kuliah Kerja Nyata (KKN MAs) di Sulawesi Selatan, tepatnya di Kabupaten Gowa, Desa Manjapai.
Riska, selaku pemateri menjelaskan bagaimana pengaturan penggunaan obat, antara lain yang pertama, Dapatkan obat hanya di sarana kefarmasian yang resmi seperti rumah sakit, apotek dan supermarket/toko obat.
Kedua Gunakan, minum obat sesuai waktunya, bila anda hamil atau menyusui tanyakan obat yang sesuai, dan gunakan obat sesuai dengan cara penggunaannya.
Ketiga, Simpan obat sesuai dengan ketentuannya, dan keempat buang obat yang sudah kadaluarsa atau berubah warna, bau dan rasa.
“Dengan adanya sosialisasi DAGUSIBU, kami ibu-ibu menjadi tau bagaimana cara mengkonsumsi obat yang benar, dimana kita biasanya mengkonsumsi obat hanya sekedar berhenti sakit, kita berhentikan juga konsumsinya, dimana ternyata masih harus dikonsumsi sampai betul-betul sehat” ungkap Dg Baji, warga Desa Manjapai.
Sosialisasi ini dihadiri oleh masyarakat sekitar Kaluarrang dengan siswa MTs Muhammadiyah.
Riska, selaku pemateri sangat bersyukur karena masyarakat antusias dengan adanya sosialisasi ini.
“Saya berharap semoga masyarakat dapat lebih cermat dalam menggunakan obat-obatan kedepanya” kuncinya.












