JAKARTA, Suara Jelata – Pengurus Besar (PB) Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Melalui Bidang Pengembangan Profesi menyoroti Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP TAPERA) sebagai amanat dari pada Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2016. Terkait hal itu kemudian menyelenggarakan dialog bertema “Roadmap UU BP TAPERA bagi kaum muda dalam memiliki hunian masa depan”.
Kegiatan yang dilakukan dalam mendukung Indonesia Emas 2045, serta keluar dari pada Middle Income Trap. Seminar menghadirkan Dirjen Perumahan Kementerian PUPR, Komisaris BP TAPERA, Dirut Perumnas, Direktur Bank BTN, serta LKBHMI PB HMI. Kegiatan digelar di Aula Utama PB HMI Jalan Sultan Agung 25a, Jakarta Selatan, Jumat (23/09/2022).
Raihan Ariatama selaku ketua Umum PB HMI, mengapresiasi Bidang Pengembangan Profesi atas inisiasi menggelar Seminar Keprofesian yang jarang disentuh oleh bidang lainnya. Sehingga melalui gerakan Seminar Keprofesian ini diharapkan sinergitas lintas bidang dan kementerian dapat dijalin demi masa depan pemuda Indonesia Emas 2045.
“Saya mengapresiasi, kegiatan Saudara Rifal dalam melihat peluang dan potensi pembacaan akan kebutuhan primer (sandang, pangan dan papan). Sebuah kebutuhan mendasar yang jarang disentuh oleh teman-teman lainnya. Semoga kegiatan ini akan membawa pada sinergitas optimalisasi program serta terjalinnya dukungan terhadap potensi masa depan khususnya Indonesia Emas 2045,” ujarnya.
BP TAPERA sebagai badan yang berorientasi pada tercapainya kesejahteraan pekerja dengan menyediakan regulasi perumahan menjadi pemain tunggal yang bisa berperan lebih. Dalam kebijakan yang mengharuskan pekerja mengikuti aturan pada UU Nomor 4 Tahun 2016. Serta Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2020 yang menjadi petunjuk teknis dalam operasional TAPERA.
Dalam situasi pandemi pasca munculnya PP 25 2020, Pemerintah menggelontorkan anggaran berkisar 60 Triliun yang beberapa waktu lalu menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Dan telah disampaikan oleh Menteri Keuangan saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan komisi V DPR RI.
Rifal Maulana selaku Ketua Bidang Pengembangan Profesi PB HMI sangat menyayangkan terkait hal tersebut. Di mana Triliunan rupiah uang yang digelontorkan pemerintah ke BP TAPERA menjadi temuan BPK.
“Seperti yang disampaikan Menteri Keuangan saat Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi V. Padahal masyarakat dan para pemuda banyak yang berharap terhadap pengelolaan yang profesional oleh badan baru perumahan yang disebut BP TAPERA ini,” tukasnya. (Suedi)