Sinjai, Suara Jelata—Dinas Satpol PP dan Damkar Sinjai merespon cepat adanya keluhan Warga yang ada di Jalan Baso Kalaka, Kelurahan Biringere, Kecamatan Sinjai Utara. Selasa, (11/10/2022).
Warga sempat mengeluhkan di Medsos adanya aktivitas dari pengelola salah satu Cafe di dekat rumahnya.
Kadis Satpol PP Sinjai, Agung Prayogo, mengatakan pihaknya sudah turun langsung untuk merespon keluhan Warga.
“Kita sudah bertemu dengan pengelola Cafe D’Simple yang ada di Jalan Baso Kalaka, dan meminta agar pemilik serta karyawan cafe tidak membunyikan suara musik yang dapat mengganggu masyarakat yang berdomisili di sekitar cafe tersebut,” katanya.
Dia juga menghimbau agar menyampikan kepada pengunjung agar mengatur parkirannya supaya tidak mengganggu pengguna Jalan yang lain.
Pengawasan atas kepatuhan terhadap pelaksanaan Peraturan daerah dan Peraturan Bupati di Sinjai terkait adanya aduan masyarakat di medsos.
“Adapun dugaan pelanggaran yang dimaksud yaitu bunyi live musik yang mengganggu pada saat waktu beribadah dan pengaturan area parkir,” beber agung.
Sebelumnya, seorang Warga atas dengan inisial ATM mengaku merasa terganggu dengan aktivitas Cafe D’Simple pada saat malam hari.
“Dimana pada saat saya mau beristirahat, namun aktifitas D’Simple yang membunyikan musik terlalu keras pada malam hari sangat menggangu,” katanya.
Ia berharap kepada pihak berwenang untuk menyampaikan kepada pengelola Cafe D’Simple untuk memperhatikan waktu dan kenyamanan warga sekitar.
“Kalau sudah masuk waktu sholat bisa kegiatannya dihentikan sampai waktu sholat selesai, karena kita tidak sendiri banyak tetangga merasa terganggu,” pungkasnya.















