BeritaDAERAH

Lestarikan Budaya, Pemkab Kudus Daftarkan “Caping Kalo” ke Kemenkumham

×

Lestarikan Budaya, Pemkab Kudus Daftarkan “Caping Kalo” ke Kemenkumham

Sebarkan artikel ini
Dua remaja putri berpakaian adat dan 'caping kalo'. (foto: courtesy Facebook)

KUDUS JATENG, Suara Jelata – Bupati Kudus H.M. Hartopo memberikan apresiasi kepada PT Nojorono Tobacco International dalam rangka HUT yang ke-90. Pasalnya, di usia yang genap sembilan dekade tersebut, perusahaan yang bergerak dalam industri rokok itu juga me-launching buku yang bertajuk ‘Caping Kalo’ sebagai upaya nguri-uri (melestarikan) budaya, Jumat (14/10/2022) malam.

“Saya atas nama Pemkab Kudus sungguh mengapresiasi atas upaya yang dilakukan oleh Nojorono Kudus. Semoga dengan upaya ini, Caping Kalo makin dikenal masyarakat sehingga terjaga dari kepunahan,” harapnya.

Scroll untuk lanjut membaca
Scroll untuk lanjut membaca

Seiring dengan terkikisnya kebudayaan lokal khas Kudus dalam hal ini Caping Kalo yang menjadi pelengkap busana adat wanita Kudus, Pemerintah Kabupaten Kudus pun turut berupaya mempertahankan dan menjaga Caping Kalo sebagai bagian dari kebudayaan. Salah satunya dengan melakukan pencatatan Inventarisasi Kekayaan Intelektual Komunal di Kementerian Hukum dan HAM.

Hartopo: Ini Bentuk Pengakuan Bahwa Caping Kalo Milik Kudus. (foto: Pemkab Kudus)

“Upaya ini untuk nguri-uri budaya, sekaligus mendapatkan pengakuan bahwa Caping Kalo asli kebudayaan milik Kudus. Alhamdulillah suratnya telah kita terima dari Kemenkumham,” tegas Hartopo.

Upaya Pemkab Kudus pun disambut hangat Nojorono yang juga memiliki kepedulian yang sama dengan mendaftarkan buku ‘Caping Kalo’ karya Edy Supratno ke Kemenkumham.

“Melalui buku ini, diharap masyarakat dapat mengenal Caping Kalo sebagai bagian dari budaya khas Kudus. Saat ini pun, bukunya telah tercatat sebagai Hak Kekayaan Intelektual di Kemenkumham,” katanya.

Menurutnya, hal tersebut sebagai bentuk sinergi bersama antara Pemkab Kudus dan PT Nojorono Tobacco International dalam melestarikan kebudayaan lokal.

“Ini upaya sinergi bersama yang memiliki kemanfaatan yang lebih luas lagi untuk masyarakat Kudus. Selamat memperingati HUT ke-90. Semoga Nojorono semakin maju dan memberikan manfaat bagi banyak orang,” pungkasnya.

Managing Director Nojorono Tobacco International, Arief Goenadibrata berharap dengan semakin matangnya usia Nojorono akan membawa banyak manfaat bagi masyarakat, sesuai dengan tema yang diambil yakni “Hidup yang Menghidupi”.

“Hari ini Nojorono tepat berusia 90 tahun. Dengan tema ‘Hidup yang Menghidupi’, diharapkan Nojorono membawa banyak manfaat bagi masyarakat,” ucapnya.

Tema yang diambil sendiri memiliki makna sebagai harapan untuk kejayaan yang dapat dirasakan oleh masyarakat luas, utamanya keluarga besar PT Nojorono Tobacco International.

“Hidup yang Menghidupi ini diharapkan dapat memberikan kesejahteraan bersama. Sebab banyak masyarakat yang telah menggantungkan hidup pada Nojorono hingga bisa mencukupi kebutuhan kehidupannya,” katanya.

Malam itu juga diserahkan surat Pencatatan Inventarisasi Kekayaan Intelektual Komunal tentang Caping Kalo sebagai Ekspresi Budaya Tradisional maupun sebagai Pengetahuan Tradisional. Serta buku “Caping Kalo” yang juga telah tercatat sebagai Hak Kekayaan Intelektual (Haki), dari Perwakilan Kemenkumham dan Kemenparekraf kepada Bupati Kudus. (Als)