TEGAL JATENG, Suara Jelata – Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) Desa Kepunduhan Kecamatan Kramat Kabupaten Tegal meraih Juara 1 pada ajang Apresiasi Produksi Film Pendek Tingkat Jawa Tengah Tahun 2022. Hal itu disampaikan Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Tegal Nurhayati di ruang kerjanya, Jumat (21/10/2022).
Penghargaan diterima langsung oleh Ketua KIM Desa Kepunduhan Sumarjo Klengkam diserahkan oleh Kepala Dinas Kominfo Jateng Riena Retnaningrum. Yaitu pada acara Penghargaan Forum Komunikasi Media Tradisional (FK Metra) dan Film Pendek KIM se-Jawa Tengah Tahun 2022 di Hotel Griya Persada Bandungan, Kabupaten Semarang, Kamis 20 Oktober 2022.
Apresiasi atau Penghargaan diselenggarakan oleh Dinas Kominfo Provinsi Jawa Tengah bertujuan untuk memberikan apresiasi kepada FK Metra dan Kelompok Informasi Masyarakat. Yang mana selama ini telah berperan serta mensosialisasikan atau menyebarluaskan program program pemerintah dan program pembangunan kepada masyarakat melalui media tradisional dan produksi film pendek.
Pada kesempatan itu Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah Sumarno dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada para pegiat FK Metra dan KIM. Di mana FK Metra terus berkarya menyosialisasikan program-program pemerintah.
“Baik dalam bentuk produksi film maupun pertunjukan rakyat, kepada masyarakat di kalangan masyarakat bawah dengan cara yang menghibur,” katanya.
Para juara selengkapnya terdiri Juara 1 KIM Kepunduhan Kramat Tegal, Juara 2 KIM Bhumi Pertiwi Kabupaten Klaten, dan Juara 3 KIM Kelurahan Secang Kabupaten Magelang. Selanjutnya Juara 4 KIM Saraswati Kabupaten Karanganyar, Juara 5 KIM Mantep Kabupaten Karanganyar dan Juara 6 KIM Sendang Kuncoro Kabupaten Wonogiri.
Sedang lomba FK Metra masing-masing Juara 1 FK Metra Kabupaten Semarang, Juara 2 Kabupaten Brebes, Juara 3 Kota Semarang Juara 4 Kabupaten Karanganyar, juara 5 Kota Tegal dan juara 6 Kabupaten Purbalingga. Kepada para juara diberikan trofi, piagam dan uang pembinaan. Total uang pembinaan untuk para juara FK Metra Rp 50 juta dan KIM juga Rp 50 juta. (Olam)