BREBES JATENG, Suara Jelata – Seorang pemuda bernama Tohirin (23) asal Desa Jatirokeh, Kecamatan Songgom, Kabupaten Brebes mengaku menjadi korban penipuan oleh PT Bina Mandiri Konsultan. Perusahaan itu bergerak di bidang penyalur tenaga kerja yang dikelola oleh seorang oknum guru SMK berinsial IST.
Tohirin mengadukan permasalahannya ke Dinas Perindustrian, Perdagangan dan tenaga kerja (Dinperinaker) Kabupaten Brebes. Lantaran dirinya merasa tertipu karena tak kunjung bekerja. Ia didampingi Divisi Hukum BPAN Kabupaten Brebes Kismanto Hadi Pranoto dan Johan Aris Sekretaris GNPK-RI Brebes pada tanggal 13 oktober 2022 telah mengadukan IST ke Dinperinaker Brebes.
Tohirin mengatakan, pengaduan ke dinas terkait lantaran merasa tertipu akan dipekerjakan di pabrik wilayah Jabodetabek melalui PT yang dikelola IST, namun sampai sekarang tak ada kejelasan dari pihak penyalur.
“Ya Pak, saya sudah dimintain uang 3,5 jt menggunakan kwitansi dengan bahasa uang jasa administrasi masuk kerja. Namun hingga saat ini dari Saudari IST tak ada kejelasan,” ungkap Tohirin kepada wartawan, Minggu (23/10/2022).
Terkait hal tersebut, Tohirin sering menanyakan ke IST tapi yang ditanya tak memberi kejelasan, bahkan sempat diusir dan nomor handphone-nya diblokir.
“Kemarin Saudari IST bersama suaminya datang ke rumah menanyakan permasalahannya untuk diselesesaikan melalui kekeluargaan. Dan saat ditanya kenapa tahu rumah saya, katanya ia juga punya orang dalam di dinas tersebut,” bebernya.
Sementara itu, Divisi Hukum BPAN Kabupaten Brebes Kismanto Hadi Pranoto mengatakan akan terus mendampingi korban hingga tuntas.
“Saya akan terus mendampingi korban hingga tuntas, karena bisa saja ada korban-korban yang lain. Kalau ada oknum dinas yang terindikasi membela si penyalur akan kita sikapi,”kata Kismanto.
Sebelumnya, dua pemuda sempat mengadukan kasus yang sama ke dinas tersebut. Namun sudah diselesaikan dengan mediasi kedua belah pihak dan uang yang telah masuk ke IST sudah dikembalikan.
Menurut informasi yang berhasil dihimpun, oknum guru tersebut (IST) diketahui adalah seorang guru Bimbingan Konseling (BK) di salah satu sekolah SMK di Kecamatan Larangan, Kabupaten Brebes. Dirinya juga mengelola sebuah PT penyalur tenaga kerja.
Dikabarkan sebelumnya, bahwa PT Bina Mandiri Konsultan yang berdomisili di wilayah Kecamatan Bulakamba tersebut dikelola oleh IST. Dan diketahui tak mengantongi izin, tak terdaftar di Dinperinaker Brebes dan tak boleh merekrut tenaga kerja. (Olam)