BeritaDAERAHKriminal

Dalam Tiga Bulan Terakhir, Polres Jepara Ungkap 13 Kasus Narkotika

×

Dalam Tiga Bulan Terakhir, Polres Jepara Ungkap 13 Kasus Narkotika

Sebarkan artikel ini
Kapolres Jepara AKBP Warsono, S.H., S.I.K.,M.H., memimpin Konferensi Pers di halaman belakang Mapolres Jepara AKBP Warsono, S.H., S.I.K., M.H., Senin (31/10/2022) pagi.

JEPARA JATENG, Suara Jelata – Tidak henti-hentinya Polres Jepara Polda Jateng dalam hal ini Satresnarkoba memberantas para pengedar maupun pengguna narkoba di wilayah hukumnya. Hal itu demi kelangsungan hidup generasi penerus yang terbebas dari narkotika dan obat obatan terlarang.

Dalam tiga bulan terakhir, Polres Jepara Polda Jawa Tengah berhasil mengungkap 13 kasus narkoba. Hal itu terungkap dalam Konferensi Pers di halaman belakang Mapolres dan dipimpin langsung Kapolres Jepara AKBP Warsono, S.H., S.I.K., M.H., Senin (31/10/2022) pagi.

Scroll untuk lanjut membaca
Scroll untuk lanjut membaca

Disampaikan Kapolres bahwa periode bulan Agustus hingga Oktober 2022, jajaran Satresnarkoba Polres Jepara berhasil mengungkap 13 kasus dengan mengamankan 15 tersangka. Serta barang bukti sabu-sabu sebanyak 9,02 gram dan obat-obatan 40.015 butir.

Dari 15 tersangka tersebut ada yang menarik yakni merupakan residivis dengan kasus yang sama yakni WK (38) dan AV (22). Keduanya dikenakan Pasal 114 ayat (1) JO Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009, tentang narkotika. Dengan ancaman hukuman paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun penjara.

Kapolres juga mengungkapkan ada juga dari seorang tersangka yang memiliki 38.400 butir obat terlarang. dia adalah MK alias Ketek. Puluhan ribu butir obat tersebut, dijual tersangka untuk kebutuhan sehari-hari dan kebanyakan pembeli masih berusia remaja.

Atas perbuatannya MK dikenai pasal primer Pasal 197 subsider Pasal 196 UU RI Nomor 36 Tahun 2009 tentang kesehatan. Dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 15 tahun.

Pihak kepolisian terus berupaya untuk mencegah peredaran narkoba, tepatnya Kasat Resnarkoba maupun anggota bersinergi dengan instansi terkait. Dengan selalu memberikan edukasi dan imbauan ke sekolah maupun ke masyarakat terkait bahaya narkoba. Hal ini guna menghindari penyalahgunaan narkoba di kalangan masyarakat. (Als)