BeritaDAERAH

Warga Sumenep Manfaatkan Sambel Petis Satpas Polres untuk Mendapatkan SIM

×

Warga Sumenep Manfaatkan Sambel Petis Satpas Polres untuk Mendapatkan SIM

Sebarkan artikel ini
Salah satu warga Sumenep, Siti Aisyah berhasil memperoleh SIM setelah ikut Sambel Petis, di Satpas Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur, Senin (07/11/2022). (foto: DiskominfoSumenep/Ilunk)

SUMENEP JATIM, Suara Jelata – Dalam mendapatkan Surat Izin Mengemudi (SIM), warga masyarakat Sumenep memanfaatkan pelayanan pelatihan gratis yang dilaksanakan Satpas Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur. Layanan itu berupa Silaturrahmi dan Belajar Pelatihan SIM (Sambel Petis).

Salah seorang pemohon SIM kendaraan roda dua, Siti Aisyah membuktikan hal itu, di mana dirinya berhasil memperoleh SIM setelah ikut Sambel Petis, pada Sabtu (05/11/2022) lalu.

Scroll untuk lanjut membaca
Scroll untuk lanjut membaca

“Minggu lalu saya tidak lulus ujian SIM sepeda motor. Setelah mengikuti program pelatihan SIM pada Sabtu (05/11/2022), hari ini saya kembali lagi untuk mengulang dan alhamdulillah lulus dengan biaya 100 ribu dan dibayarkan di loket bank,” kata Siti Aisyah, Senin (07/11/2022).

Sementara Kasat Lantas Polres Sumenep, AKP Lamudji, melalui Kanit Regident (KRI) IPDA Aris Wibawa, S.H., menjelaskan, bahwa Sambel Petis itu merupakan pelatihan gratis. Pelatihan diberikan kepada masyarakat yang ingin mendapatkan SIM baik roda dua maupun roda empat.

“Saat ini kami galakkan kembali pelatihan gratis yang dulu sudah pernah berjalan yaitu ‘Sambel Petis’,” ujarnya.

Sambel Petis ini menjadi salah satu terobosan yang dilaksanakan oleh Satpas Polres Sumenep. Tujuannya untuk meningkatkan pelayanan kepada pemohon SIM terutama yang pernah gagal dalam pelaksanaan ujian SIM.

“Silakan manfaatkan secara baik Sambel Petis ini, bagi warga sebelum mengajukan permohonan pembuatan SIM atau bagi yang gagal dalam pelaksanaan ujian SIM. Gratis pelatihannya,” tandasnya.

Untuk pelaksanaan Sambel Petis tersebut, yakni setiap Sabtu pukul 12.00 WIB atau setelah jam pelayanan. Selain jam tersebut bagi masyarakat yang akan belajar sendiri juga diperbolehkan untuk belajar praktik di luar jam pelayanan asalkan tetap menjaga keamanan dan kenyamanan.

“Kami akan terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dalam bidang pengurusan SIM,” pungkasnya. (Ilunk)