BeritaDAERAH

Cek Jalan Lokidang-Banjarnegara, Ganjar: Penyedia Jasa Jangan “Ngakali”

×

Cek Jalan Lokidang-Banjarnegara, Ganjar: Penyedia Jasa Jangan “Ngakali”

Sebarkan artikel ini
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo cek ruas jalan beton Lokidang-Banjarnegara di Kecamatan Karanggayam, Kebumen, Selasa (15/11/2022). (foto: Pemkab Kebumen/Agus)

KEBUMEN JATENG, Suara Jelata Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo meminta kepada Dinas PUPR Kabupaten Kebumen untuk melakukan pengecekan dan perbaikan terkait pengerjaan ruas jalan beton Lokidang-Banjarnegara. Jalan tersebut tepatnya terletak di Kecamatan Karanggayam, Kebumen, di mana proyek tersebut merupakan bantuan dana Provinsi dengan nilai kontrak Rp 6.907.602.000,-.

Hal itu disampaikan Ganjar usai melakukan monitoring dan evaluasi peningkatan ruas jalan Lokidang-Banjarnegara. Pihaknya merasa belum puas dengan pengerjaan jalan tersebut yang baru saja dibangun pada tahun 2022, dan saat ini masih masuk dalam proses pemeliharaan. Namun tampaknya tidak rapi.

Scroll untuk lanjut membaca
Scroll untuk lanjut membaca

“Fisiknya kelihatannya bagus, tapi dalamnya belum tentu bagus, makanya Bina Marga perlu segera melakukan pengecekan. Sering kali penyedia jasa ini merasa seolah-olah sudah jadi, tidak ada masalah, tapi menyebalkan,” ujar Ganjar di lokasi, Selasa (15/11/2022).

Gubernur Jateng yang juga didampingi Bupati Kebumen Arif Sugiyanto sengaja datang ke lokasi untuk mengecek langsung pengerjaan jalan yang dilakukan oleh penyedia jasa.

Ganjar melihat ada beberapa ruas jalan yang sudah retak. Kemudian kayu-kayu bekas begesting tidak dibersihkan, kawat-kawat juga tidak dibersihkan, tembok beton terlihat belum rapi. Kemudian drainase tepi jalan tertutup tanah, ditambah belum ada tutup drainase.

“Jadi saya minta untuk dicek semuanya mana-mana yang perlu diperbaiki, biar tidak ngambang. Ini kebetulan atau karena apa, yang jelas ini ada sedikit retak-retak. Jadi tolong nanti ini dicek semuanya. Dinas PUPR tolong ya, kalau tidak bisa diterima, ya jangan diterima. Nanti kita kasih hukuman,” tegas Ganjar.

Ganjar mewanti-wanti kepada penyedia jasa untuk tidak memanfaatkan uang rakyat untuk kesenangan pribadi. Siapa pun penyedia jasa yang menang kontrak atau lelang harus berani mengerjakan proyek sesuai ketentuan dalam kontrak kerja. Jangan malah berusaha “ngakali” (mencurangi, red).

“Jadi saya minta uang rakyat jangan dimaininlah. Kita sangat menghormati mereka yang menang, tapi kalau kemudian hasilnya buruk, ya harus berani tanggung jawab,” jelas Ganjar.

“Kenapa saya senang ngecek-ngecek seperti ini, karena di masa pemeliharaan, mereka (penyedia jasa) sukanya sudah melepas begitu saja,” tandasnya.

Sementara itu Kepala Dinas PUPR Kebumen Joni Hernawan yang ikut dalam peninjauan tersebut menyatakan, pihaknya pun meminta kepada penyedia jasa. Untuk melaksanakan perbaikan terhadap beberapa catatan di lapangan dengan pengawasan dari konsultan pengawas.

“Kewajiban pemeliharaan oleh penyedia jasa harus dilaksanakan, dan apabila tidak dilakukan dapat dikenakan sanksi sesuai ketentuan kontrak,” ujar Joni.

Proyek pengerjaan ruas jalan Lokidang-Banjarnegara digarap oleh CV Fadh Arsieta. Proyek jalan tersebut belum lama ini telah diresmikan Agustus 2022 kemarin, dan masa pemeliharaan berlangsung selama 365 hari. Apabila beberapa catatan tersebut tidak diindahkan, maka penyedia jasa akan dikenakan sanksi atau hukuman.

“Sanksi dicairkan jaminan pemeliharaan 5% dari nilai kontrak dan dapat dikenakan sanksi daftar hitam penyedia jasa,” tandasnya.

“Jadi sekali lagi saya mohon hasil monitoring ini harus ditindaklanjuti oleh penyedia jasa. Sehingga kewajiban masa pemeliharaan harus dilaksanakan agar konstruksi tetap seperti keadaan semula,” terang Joni. (Agus)