DAERAH

Desak Sejumlah Tuntutan, SPN Gelar Aksi di Kantor Dinperinaker Brebes

×

Desak Sejumlah Tuntutan, SPN Gelar Aksi di Kantor Dinperinaker Brebes

Sebarkan artikel ini

 

BREBES JATENG, Suara Jelata- Ratusan buruh anggota Serikat Pekerja Nasional (SPN) PT Bintang Indokarya Gemilang (BIG) dan SPN PT Naga Anggasa Perkasa menggelar aksi orasi dan long march dari halaman PT BIG di Jalan Cendrawasih no : 20 Tengguli Kecamatan Tanjung hingga bertitik tumpu di Kantor Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Dinperinaker) Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, Selasa (15/11/2022).

Scroll untuk lanjut membaca
Scroll untuk lanjut membaca

Aksi tersebut dilakukan sebagai upaya menindaklanjuti audensi dengan DPRD Brebes pada 06 seprember 2022 lalu, yakni perihal kenaikan UMK 2023 sebesar 13 persen.

Selain itu, mereka juga mendesak pembahasan dewan pengupahan secepatnya dan meminta kepada pihak instansi terkait untuk mengusut dan memecat oknum Dinas yang melakukan tindakan anti berserikat (Union Busting).

Kordinator aksi, Sugeng Limanto mengatakan, pihaknya dalam melakukan aksi namun tetap mengedepankan kondusifitas Kabupaten Brebes yang digadang-gadang akan banyak investor masuk.

“Kita ngga nolak yang namanya investor, tapi tolonglah para pekerja lebih diperhatikan,” kata Sugeng.

Dia juga menyebut ada beberapa oknum Dinas yang melakukan union busting.

“Tolong tindak tegas jangan sampai dinas tenaga kerja tercoreng hanya karena beberapa oknum,” ujarnya.

Tak hanya itu, lanjut Sugeng, pihaknya juga meminta agar omnibuslow harus tetap dicabut dan LKS Tripartite di tingkat Kabupaten harus dijalankan.

Sementara itu Kepala Dinas Dinperinaker, Warsito Eko Putra mengatakan pihaknya akan tetap mengusulkan tuntutan mereka ke Gubernur, kemudian berkordinasi dengan Kepala Dinas tenaga kerja propinsi.

“Terkait dengan oknum dari Dinas yang disebutkan harus dibuktikan, artinya mereka melaporkan ke kami terkait dengan union busting kami akan menindaklanjuti dengan inspektorat, karena kita tidak boleh melihat dari satu sisi, buktinya apa yang dilaporkan, nanti kami lakukan penelitian, kalau memang terbukti akan kami tindaklanjuti,”kata Warsito Eko Putra. (Olam)