BeritaDAERAHSosial

Santunan Kematian Jadi Program Prioritas Pemkab Kudus

×

Santunan Kematian Jadi Program Prioritas Pemkab Kudus

Sebarkan artikel ini
Bupati Kudus Hartopo menyerahkan santunan kematian di Pendapa Kabupaten Kudus, Rabu (16/11/2022). (foto: Pemkab Kudus/Als)

KUDUS JATENG, Suara Jelata Santunan kematian untuk biaya pemakaman bagi masyarakat kurang mampu menjadi salah satu program prioritas Pemerintah Kabupaten Kudus. Seperti dikatakan Bupati Kudus Hartopo, meskipun refocusing APBD saat ini masih dilakukan, namun program santunan akan terus dipertahankan semaksimal mungkin.

“Santunan kematian memang program prioritas saya. Bersama dengan hibah sarana prasarana tempat peribadatan, dan Tunjangan Kesejahteraan Guru Swasta (TKGS),” ucap Hartopo usai menyerahkan santunan kematian di Pendapa Kabupaten Kudus, Rabu (16/11/2022).

Scroll untuk lanjut membaca
Scroll untuk lanjut membaca

Hartopo menjelaskan kemampuan APBD memang belum cukup untuk merenovasi jalan dan mengganti Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) yang mati. Tapi dirinya memastikan berbagai bantuan akan terus diupayakan meskipun belum bisa maksimal.

“Ini bentuk kepedulian kami kepada Bapak Ibu semuanya. Meskipun kondisi keuangan Kabupaten Kudus ngenes, kami pastikan santunan kematian tetap jalan,” imbuhnya.

Pihaknya menjelaskan penyerahan santunan kematian akan diakumulasi selama satu bulan. Apabila ahli waris menghadapi kendala saat mengurus santunan kematian, Hartopo meminta ahli waris untuk mengadukan kendala melalui nomor WhatsApp-nya.

“Kalau ada kendala, monggo langsung dilaporkan. Aduan akan segera kami respons,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana (Dinsos P3AP2KB) Kudus Agung Karyanto menjelaskan terdapat 146 orang ahli waris penerima santunan kematian periode Oktober 2022.

Jumlah itu terdiri dari 23 ahli waris dari Kecamatan Kaliwungu, 10 ahli waris dari Kecamatan Kota, 27 ahli waris dari Kecamatan Jati, 4 ahli waris dari Kecamatan Undaan, 14 ahli waris dari Kecamatan Mejobo. Kemudian 29 ahli waris dari Kecamatan Jekulo, 11 ahli waris dari Kecamatan Bae, 7 ahli waris dari Kecamatan Gebog, dan 21 ahli waris dari Kecamatan Dawe.

Agung mengatakan realisasi dana santunan sejak Januari sampai dengan Oktober 2022 sebesar 1,3 miliar rupiah.

“Masing-masing ahli waris menerima satu juta rupiah dan akta kematian,” terangnya.

Salah satu ahli waris penerima santunan, Sugiarti, asal Desa Tanjungkarang Kecamatan Jati berterima kasih atas santunan yang diberikan sehingga bisa melunasi biaya pemakaman almarhumah neneknya.

“Alhamdulillah bisa untuk tambahan biaya pemakaman,” ucapnya. (Als)